Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua pria dan wanita dari Pemadam Kebakaran Kota Nagoya dihukum karena melakukan tindakan cabul di dalam kantornya markas pemadam kebakaran.
Kelakuan mereka diketahui pimpinannya, dan Jumat ini (10/12/2021) dilakukan tindakan disipliner (suspensi 3-4 bulan) oleh kepala petugas pemadam kebakaran Nagoya.
Petugas pria (28) dan petugas pemadam kebakaran wanita (25) dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Nagoya kena sanksi suspensi kerja dan yang wanita akhirnya mengajukan pensiun dini hari ini (10/12/2021).
Menurut Departemen Pemadam Kebakaran Kota, dari sekitar Oktober tahun lalu hingga sekitar Maret tahun ini, keduanya beberapa kali selama waktu tidur siang melakukan percabulan di ruang tidur siang pemadam kebakaran di kota Nagoya tempat mereka bekerja.
Bahkan setelah pekerjaan selesai, konon mereka bertindak cabul dan mengganggu ketertiban tempat kerjanya.
Ketika seorang anggota staf rekan menyaksikannya, keduanya menyangkal tindakan itu, dan bahkan setelah menerima bimbingan dari bos mereka, mereka mengulangi tindakan yang sama.
Dalam penyelidikan selanjutnya oleh Departemen Pemadam Kebakaran Kota, keduanya mengakui tindakan tersebut, dan kepala pemadam kebakaran pria berkata, "Saya tidak ingin diketahui oleh keluarga. Saya sangat menyesal."
Petugas pemadam kebakaran wanita pensiun pada tanggal 10 Desember.
Pemadam Kebakaran Kota Nagoya sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut dan akan berusaha untuk mengembalikan kepercayaan warga.
Etika kerja Jepang sudah mulai menyimpang saat ini di beberapa tempat kerja, dan kini banyak didiskusikan oleh para pecinta Jepang. Silakan bergabung gratis lewat email: info@tribun.in