News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Tak Terima Diingatkan Pakai Masker yang Benar, Wanita AS Tinju Pramugari Hingga Tiga Gigi Patah

Editor: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pakai masker dan jaga jarak. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC mengumumkan warga Amerika yang sudah divaksin tidak perlu lagi memakai masker atau jaga jarak

TRIBUNNEWS.COM, LOS ANGELES - Seorang wanita warga California mengaku bersalah telah meninju wajah pramugari hingga menyebabkan luka memar dan tiga giginya patah, dalam cekcok tentang pemakaian masker dan faktor keselamatan udara lainnya.

Vyvianna Quinonez, seorang warga Sacramento berusia 28 tahun, semula mengklaim bahwa dia bertindak untuk membela diri.

Namun ia akhirnya mengaku bersalah setelah mendapat dakwaan federal telah mengganggu penerbangan.

Dakwaan ini bisa membuatnya terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda sekitar Rp3,5 miliar.

Dilansir dari Channel News Asia, insiden itu terjadi pada 23 Mei, ketika maskapai Southwest Airlines mulai bersiap mendarat di Sacramento.

Baca juga: WHO Imbau Seluruh Negara: Pramugari Dan Pilot Harus Dapatkan Akses Prioritas Terhadap Vaksin

Baca juga: Omicron Lebih Menular Dari Varian Delta, Jenis Masker Apa yang Bisa Menangkalnya? Ini Kata Ahli

Dalam sidang terungkap, pramugari meminta Quinonez agar mengencangkan sabuk pengamannya, menyimpan meja nampannya, dan memposisikan kembali maskernya agar menutupi mulut dan hidungnya.

Bukannya mengikuti imbauan, “Quinonez malah mendorong pramugari dan kemudian mulai meninju wajah dan kepalanya dengan tangan terkepal dan menjambak rambutnya," sebut dokumen pengadilan.

Juga disebutkan bahwa Quinonez kemudian mengatakan kepada petugas polisi, yang datang untuk menangkapnya, bahwa dia hanya bertindak untuk membela diri.

Namun klaim itu terbantahkan oleh adanya rekaman video penumpang lain di pesawat itu.

Jaksa federal di California mengatakan, pramugari yang diserang hanya melakukan pekerjaannya untuk memastikan keselamatan semua penumpang di pesawat.

Baca juga: Omicron Masuk Hong Kong, Masker Egois Ini Jadi Kambing Hitam, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Lihat Guru Tak Pakai Masker, Gibran Tinggalkan Mobil Dinas di Sekolah hingga Tes Swab Massal

Pihak kejaksaan mengatakan akan mengajukan tuntutan hukuman penjara empat bulan ditambah enam bulan tahanan rumah.

Selain itu, Quinonez juga akan dilarang terbang selama tiga tahun.

"Kami menghargai upaya otoritas federal dan lokal yang bekerja untuk membawa kasus ini ke pengadilan," kata maskapai Southwest Airlines dalam sebuah pernyataan kepada AFP.

"Southwest Airlines tidak memiliki kebijakan toleransi dalam hal pelecehan fisik atau verbal terhadap karyawannya,” sebutnya.

Insiden yang melibatkan penumpang yang gelisah atau melakukan kekerasan telah meningkat tajam di Amerika Serikat sejak dimulainya pandemi Covid-19.

Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Dicegah Jika Masyarakat Konsisten Bermasker

Sebagian besar kekerasan itu dipicu oleh penolakan individu untuk memakai masker.

Pekan lalu, seorang pria terpaksa diturunkan dari penerbangan di Florida karena mengenakan thong merah sebagai masker wajah.

Menurut Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA), lebih dari 5.664 insiden dilaporkan pada tahun 2021, di mana lebih dari 4.000 terkait dengan masker.

Pada Agustus 2021, FAA telah merekomendasikan denda lebih dari  1 juta dolar AS untuk penumpang yang membandel. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini