TRIBUNNEWS.COM - Taliban membuat aturan baru yang melarang wanita Afghanistan berpergian jauh tanpa ditemani oleh kerabat dekat pria.
Aturan Taliban tersebut menuai banyak kecaman.
Melansir Al Jazeera, Otoritas Taliban Afghanistan mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak boleh ditawari transportasi darat kecuali mereka ditemani oleh kerabat dekat laki-laki.
Pedoman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan pada hari Minggu (26/12/2021).
Mereka juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.
Aturan tersebut telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.
Baca juga: Ratusan Warga Afghanistan Demo Tuntut Pembebasan Aset: Biarkan Kami Makan
Baca juga: PBB Akan Bayar Uang Keamanan Rp84 Miliar kepada Taliban
Langkah itu mengikuti Taliban yang melarang banyak perempuan dalam peran sektor publik untuk kembali bekerja setelah perebutan kekuasaan mereka pada 15 Agustus lalu.
Selain itu, sebagian besar anak perempuan masih dilarang pergi ke sekolah.
Aturan ini masih berlaku, meskipun kelompok tersebut berusaha untuk merancang citra moderat secara internasional dalam upaya untuk memulihkan bantuan yang ditangguhkan.
Taliban melarang wanita berpergian lebih dari 75 km tanpa ditemani kerabat pria.
"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.
Dia memberi penjelasan lebih rinci, bahwa yang menemani harus kerabat dekat pria.
Larangan Taliban Lainnya
Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.