News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Iran Ebrahim Raisi: Donald Trump Harus Diadili Karena Pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani

Editor: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Iran Ebrahim Raisi berpidato di Teheran, Senin (3/1/2022) untuk memeringati dua tahun pembunuhan Komandan Iran, Jenderal Qasem Soleimani di Irak dalam serangan oleh AS.

TRIBUNNEWS.COM, TEHERAN - Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan mantan Presiden AS Donald Trump harus diadili atas perannya dalam pembunuhan jenderal top Qassem Soleimani dua tahun lalu, atau Iran akan membalas dendam.

Dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Senin,

“Sebagai penjahat dan pembunuh utama yang memerintahkan serangan pesawat tak berawak mematikan terhadap konvoi Soleimani di Irak, Trump harus menghadapi hukum Tuhan dan menderita qisas,” ujar Raisi, dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin (3/1/2022) waktu setempat.

Ia merujuk pada pembalasan hukuman dalam istilah Islam.

Raisi menyerukan pembentukan pengadilan yang adil di mana Trump, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan pejabat Amerika lainnya dihukum.

Baca juga: 2 Tahun Kematian Qassem Soleimani, Iran Serukan Agar PBB Ambil Tindakan Terhadap AS

Baca juga: Pidato Pelantikan Presiden Iran Ebrahim Raisi: Amerika Serikat Harus Cabut Sanksi

Jika tidak, katanya, “jangan ragu, dan saya katakan ini kepada semua negarawan Amerika, bahwa ummah akan membalas dendam.”

Iran mengatakan Soleimani, salah satu tokoh paling kuat di negara itu pada saat itu, sedang dalam misi diplomatik di Baghdad atas undangan pemerintah Irak ketika AS menargetkannya di dekat bandara kota.

Pada saat itu, Iran menjanjikan balas dendam yang keras dan beberapa hari kemudian Iran menembakkan lebih dari selusin rudal ke dua pangkalan AS di Irak, namun tidak menimbulkan korban.

Negara itu kemudian menetapkan tujuan utamanya bagi penarikan penuh pasukan militer Amerika Serikat dan berjanji membalas dendam atas pembunuhan itu.

Sementara itu, pejabat kehakiman berjanji akan menindaklanjuti pembunuhan di tempat-tempat lokal dan internasional.

Baca juga: Putri Jenderal Qassem Soleimani Kembali Ungkapkan Dukungan untuk Palestina

Baca juga: Media Israel Diretas di Hari Pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani, Dianggap sebagai Ancaman

Negara itu sebelumnya telah meminta red notice dari Interpol bagi penangkapan Trump dan puluhan pejabat AS lainnya.

Sebuah pengadilan lokal dibentuk pada hari Senin (3/1/2022).

Para pejabat telah meminta masyarakat Iran untuk secara resmi mendaftarkan keluhan apa pun yang mungkin mereka alami dari kekuatan asing atas pembunuhan sang jenderal.

Iran juga telah meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan untuk mengeluarkan resolusi terhadap AS dan Israel untuk mengutuk mereka dan mencegah serangan serupa di masa depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini