TRIBUNNEWS.COM - Seorang finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33), didakwa melakukan pembunuhan terhadap pembantunya.
Tak sendirian, Etiqah didakwa bersama suaminya yang bernama Mohammad Ambree Yunos (40) oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia.
Keduanya didakwa membunuh seorang asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Nur Afiyah Daeng Damin.
Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.
Baca juga: Temui Kapolri, Kepala BP2MI Apresiasi Penangkapan Oknum Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia
Baca juga: Mantan Kepsek di Batam Korupsi Dana BOS Rp 830 Juta, Dipakai Liburan ke Malaysia Bersama Keluarga
Lantas, seperti apa sosok Etiqah dan bagaimana perjalanan kasusnya?
Berikut sejumlah faktanya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Finalis MasterChef Malaysia
Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.
Dikutip dari wikipedia.org, Etiqa yang berasal dari Sabah dan berprofesi sebagai Sarjana Universitas.
Saat mengikuti ajang tersebut, Etiqa masih berusia 24 tahun.
Di ajang MasterChef Malaysia, Etiqa berhasil lolos ke 10 besar dan tereliminasi di Episode Akhir.
2. Didakwa Kasus Pembunuhan
Kini, sembilan tahun berlalu, Etiqah yang kini berprofesi sebagai jurutera (insinyur) tahun didakwa melakukan pembunuhan bersama suaminya.
Korbannya adalah seorang pekerja domestik yang berusia 28 tahun asal Sulsel, Nur Afiyah Daeng Damin.