Adapun kunjungan melalui koridor ini tidak membutuhkan visa.
Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan untuk membuka koridor ini pada November 2019.
Pada 2020, koridor sempat ditutup karena Covid-19, namun kembali dibuka mulai tahun lalu setelah pemerintah sepakat.
Apa itu Pemisahan/Partisi India?
RUU Kemerdekaan India, yang membentuk dua negara merdeka India dan Pakistan, mulai berlaku pada 15 Agustus 1947 yang sekaligus mengakhiri 200 tahun kekuasaan Inggris di negara itu.
Perselisihan agama antara Hindu dan Muslim di India membuat negara itu dipisahkan menjadi dua negara, membentuk India yang mayoritas Hindu dan Pakistan yang mayoritas Muslim.
Pemisahan tersebut melibatkan pembagian dua provinsi, Bengal dan Punjab, berdasarkan mayoritas non-Muslim atau Muslim di seluruh distrik.
Baca juga: Serangan Teror di Pakistan Meningkat Sejak Taliban Kuasai Afganistan
Baca juga: 1 Juta Warga India Nekat Gelar Ritual di Sungai Gangga Meski Kasus Covid-19 Melonjak
Setidaknya 10 hingga 20 juta orang mengungsi karena agama, menciptakan krisis pengungsi yang luar biasa di wilayah kekuasaan yang baru dibentuk.
Para umat Muslim melarikan diri ke Pakistan, sedangkan penganut Hindu dan Sikh menuju ke India.
Peristiwa ini juga menyebabkan kematian setidaknya satu juta orang.
Diperkirakan ada 20.000 orang Sikh yang tersisa di Pakistan setelah jutaan orang melarikan diri ke India menyusul kekerasan agama berdarah yang dipicu oleh pemisahan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)