TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria Palestina mengklaim memiliki empat orang anak dengan cara menyelundupkan cairan spermanya selama 15 tahun dibui di penjara Israel.
Dilansir Oddity Central, Rafat Al-Qarawi ditangkap pada 2006 karena melawan Israel selama Intifada Kedua.
Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara waktu itu.
Selama dibui, Al-Qarawi mengklaim memiliki empat anak dalam sebuah wawancara dengan Palestina Media Watch yang diunggah di Youtube pada 18 Januari 2022 lalu.
Al-Qarawi pun mengungkapkan bagaimana ia berhasil menjadi ayah dari empat anak meskipun tidak pernah bersentuhan dengan istrinya selama dipenjara.
Baca juga: Kisah YouTuber di Thailand Miliki 8 Istri, Tinggal Serumah hingga Hidup Rukun
Baca juga: Film Dokumenter Ungkap Pembantaian Warga Palestina oleh Israel
Dilaporkan Oddity Central, pria ini mengaku telah menyelundupkan spermanya keluar dari penjara di dalam kantong kripik kentang.
Bungkusan itu kemudian dibawa istrinya ke klinik infertilitas untuk inseminasi.
Pernyataan Al-Qarawi ini menuai pertanyaan dari komunitas medis.
Seperti diketahui, sperma manusia hanya bertahan beberapa detik jika berada di luar tubuh manusia.
"Kami menyelundupkan sperma melalui kantin," kata Al-Qarawi dalam video.
"Tahanan Palestina memberi keluarganya lima barang di dalam tas."
"Ini seperti pergi ke supermarket dan Anda ingin memberi keluarga Anda sesuatu, hadiah, permen, kue, jus, madu, apa pun yang Anda inginkan," ujarnya.
"Kami akan mengeluarkan sampel beberapa detik sebelum mereka memanggil nama kami dan memasukkannya ke dalam tas, membungkusnya dengan cara tertentu dan menandai mereka dengan sperma di dalamnya, menandainya, dan mengikatnya dengan tali seperti yang kami katakan kepada keluarga selama kunjungan sebelumnya," tambah pria itu.
Menurut pria ini, bungkus keripik atau kantong kue yang berisi cairan sperma disegel seperti semula.
Sehingga para penjaga penjara tidak mungkin mencurigainya.
"Ketika Anda pergi mengunjungi tas itu bersama Anda. Tidak ada yang menyentuhnya selain tawanan. Yang datang untuk menerima sampel adalah ibumu atau istrimu," kata mantan napi itu.
"Tentu saja, setiap orang memiliki nama mereka tertulis di tas mereka. Keluarga keluar dari penjara dengan tas dan pergi ke Pusat Medis Razan untuk inseminasi," jelas Al-Qarawi.
Razan Medical Center merupakan klinik infertilitas dan IVF di Nablus.
Palestina Media Watch mencatat, ada lebih dari 100 anak lahir dengan kasus seperti ini.
Menurut laporan Daily Star, Rafat Al-Qarawi merupakan anggota Brigade Martir Al-Aqsa.
Setelah menjalani hukuman selama 15 tahun sejak 2006, Al-Qarawi dibebaskan pada Maret 2021.
Klaim penyelundupan sperma ini sejatinya menjadi topik dalam sebuah film 'Amara'.
Baca juga: Video Viral Petugas di Bandara Lempar Barang Bagasi Lewat Tangga Turun, Begini Komentar Lion Air
Baca juga: Viral Video Pernikahan Ricuh, Ibu Mempelai Wanita Tak Merestui, Ini Kata Kepling hingga Pendeta
Tokoh protagonis dalam film diberitahu bahwa ia adalah anak yang dikandung dengan selundupan sperma ayahnya yang ada di penjara.
Padahal ternyata sang ayah sebenarnya mandul.
Plot 'Amara' sebenarnya terkait dengan masalah dunia nyata.
Rupanya, fatwa tentang metode penyelundupan kontroversial ini telah dikeluarkan, yang mana harus ada saksi yang membuktikan bahwa sperma itu berasal dari suami sah.
Jika tidak, wanita yang hamil bisa berada dalam masalah.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)