News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

771 Kasus Baru Covid-19 Terdeteksi di Jammu dan Kashmir India

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19. Otoritas Dharamshala melaporkan 771 kasus infeksi baru virus corona atau Covid-19 dan 7 kematian terjadi di Jammu dan Kashmir, India, Selasa (8/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWW.COM, KASHMIR - Otoritas Dharamshala melaporkan 771 kasus infeksi baru virus corona atau Covid-19 dan 7 kematian terjadi di Jammu dan Kashmir, India, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu, sebanyak 3.330 pasien telah dinyatakan sembuh, sehingga kasus aktif turun menjadi 12.358.

Dikutip dari laman The Hindustan Times, Rabu (9/2/2022), wilayah persatuan India telah dilanda gelombang ketiga pandemi pada minggu pertama Januari 2022 dan mencatat 146 kematian serta 94.135 kasus dalam sebulan.

Angka tersebut tercatat menjadi total kasus bulanan tertinggi kedua setelah capaian pada Mei 2021, saat gelombang kedua mencapai puncaknya.

Para pejabat setempat mengatakan bahwa 66.958 tes telah dilakukan dalam 24 jam terakhir di wilayah persatuan, menjadikan tingkat tes positif hari itu menjadi 1,15 persen.

Dari total kasus infeksi di Jammu dan Kashmir, lembah Kashmir mencatat 363 kasus dan 2 kasus kematian, sementara 408 kasus dan 5 kematian dilaporkan terjadi di Jammu.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Optimis Status Pandemi Covid-19 Bisa Dicabut

Di lembah Kashmir, Srinagar melihat 172 kasus baru, diikuti oleh 62 di Budgam dan 24 di Anantnag.

Sedangkan di Jammu, distrik Jammu melaporkan 238 kasus, diikuti oleh 58 di Doda dan 36 di Ramban.

Namun, dari 5.038 tempat tidur yang difokuskan untuk pasien Covid-19, lebih dari 6,13 persen atau 309 ditempati pasien di Jammu dan Kashmir.

Baca juga: Update 9 Februari, Covid-19 di Jakarta Capai 14.353 Kasus

Buletin kesehatan harian pemerintah juga mengatakan bahwa 56.021 dosis vaksin telah diberikan pada Selasa kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini