TRIBUNNEWS.COM - Polandia akan mempersingkat masa isolasi untuk orang yang terinfeksi Covid-19 menjadi tujuh hari dari 10 hari.
Pemerintah juga berencana menghapuskan karantina bagi orang yang telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, kata menteri kesehatan Adam Niedzielski, Rabu (9/2/2022).
Masa isolasi yang dipersingkat akan mulai berlaku mulai 15 Februari, kata Niedzielski, seperti dikutip Reuters.
Akhir dari pandemi COVID-19 sudah di depan mata, kata menteri kesehatan Polandia pada Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Polandia Masuki Gelombang ke-5 Covid-19
Baca juga: Gagal Jangkau Pengungsi, Petugas Medis Tinggalkan Perbatasan Polandia-Belarus
Reuters melaporkan, Polandia melihat rekor jumlah kasus harian baru-baru ini dua minggu lalu, tetapi dengan infeksi yang turun dan efek Omicron tampak lebih ringan daripada varian sebelumnya, pihak berwenang percaya waktu yang tepat untuk sentuhan yang lebih ringan.
"Kita sedang berhadapan dengan awal dari akhir pandemi," kata Adam Niedzielski pada konferensi pers.
"Pada bulan Februari, penurunan infeksi seharusnya relatif besar."
Mulai 11 Februari, orang-orang dari luar rumah tangga orang yang terinfeksi yang telah melakukan kontak dengan mereka tidak akan dikarantina.
Baca juga: Presiden Polandia Andrzej Duda Positif Covid-19
Baca juga: Uni Eropa: Polandia Rusak Hukum UE dan Independensi Peradilan
Karantina bagi pemudik tanpa sertifikat vaksinasi COVID juga akan dipotong menjadi tujuh hari.
Menteri Pendidikan Przemyslaw Czarnek mengatakan murid sekolah akan kembali belajar di tempat mulai 21 Februari.
Dalam komentar yang diterbitkan sebelumnya pada Rabu (9/2/2022), Niedzielski mengatakan Polandia dapat mencabut pembatasan Covid-19 pada Maret jika jumlah infeksi harian terus turun pada tingkat saat ini.
"Jika tempo penurunan infeksi tetap sama, ada prospek realistis untuk mencabut pembatasan pada Maret," kata Niedzielski kepada tabloid Fakt.
Baca juga: Sorotan Kejuaraan Dunia BWF 2021: Tantangan Kevin Cordon Sukseskan Misi Revans atas Wakil Polandia
Baca juga: Berita Foto : Pemakaman Bayi Migran Irak di Perbatasan Polandia
Dia mengatakan memakai masker di ruang tertutup akan menjadi rekomendasi.
Polandia saat ini mengharuskan orang untuk memakai masker di ruang publik tertutup dan ada batasan jumlah orang yang tidak divaksinasi yang diizinkan di restoran dan tempat lain.
Peraturan tersebut seringkali tidak ditegakkan secara ketat.
Negara berpenduduk sekitar 38 juta orang itu telah melaporkan 5.271.016 kasus virus corona dan 107.204 kematian.
Berita lain terkait dengan Aturan Karantina
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)