Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan rencana kontijensi untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi situasi di negara tersebut.
Sebagaimana diketahui situasi di perbatasan Ukraina semakin memanas usai Rusia menempatkan kurang lebih 100 ribu tentara di wilayah tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa rencana kontijensi merupakan standar yang wajib dimiliki seluruh perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri, termasuk kedutaan Indonesia yang ada di Ukraina (KBRI Kiev).
Baca juga: Ancaman Perang Rusia-Ukraina Bikin Harga Minyak Naik ke 100 Dolar AS
Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Kiev, KBRI KBRI Warsawa, KBRI Moskow, serta kementerian lembaga terkait di dalam negeri telah membangun rencana kontinjensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi situasi di Ukraina
“Kami sampaikan bahwa rencana kontijensi ini merupakan SOP standar yang dimiliki oleh seluruh perwakilan untuk wajib memiliki rencana kontijensi,” kata Judha pada press briefing, Kamis (10/2/2022).
Judha mengatakan ada 145 WNI di wilayah Ukraina, yang mayoritas tinggal di wilayah Kiev dan beberapa tersebar di daerah lain di Ukraina.
Mereka dalam keadaan sehat dan aman.
KBRI Kiev selalu melakukan proses pendataan dan melakukan pemutakhiran data WNI.
Menanggapi situasi, KBRI juga telah membangun komunikasi dengan para WNI melalui whatsapp grup untuk menyampaikan update informasi yang ada.