TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menyampaikan posisi Indonesia terkait adanya konflik antara Ukraina dan Rusia.
Prabowo menegaskan Indonesia tidak menyatakan keberpihakannya pada salah satu negara, baik itu Ukraina maupun Rusia.
Indonesia, jelas Prabowo, berupaya untuk tetap berada di posisi netral.
Sebaliknya, Indonesia berharap kedua negara yang terlibat konflik ini dapat segera mengambil jalan damai dengan melakukan dialog.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam konferensi pers ketika bertemu dengan Menteri Pertahanan Nasional Yunani, Nikolaos Panagiotopoulo, di kota Athena, Yunani, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Krisis Energi di Ukraina Akibat Invasi Rusia, Inggris akan Beri Bantuan 500 Generator Portabel
Baca juga: Komite Investigasi Rusia Selidiki Eksekusi Massal Warga Sipil di LPR
"Kami mendesak semua pihak dalam situasi Ukraina untuk segera memulai dialog damai dan segera menyelesaikan permasalahan ini."
"Ini posisi kami, kita tentu berharap dan berdoa untuk terciptanya situasi damai pada krisis Ukraina," ujar Prabowo dikutip dalam tayangan Kompas TV, Senin (14/3/2022).
Sebelumnya, pada Jumat (25/2/2022) lalu, Kemlu merilis pernyataan menyikapi konflik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.
Berikut isi lima poin pernyataan yang disampaikan Kemlu menyikapi konflik Rusia dengan Ukraina:
1. Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
2. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia
3. Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
Baca juga: Rusia Geram dengan Sanksi Singapura, Sarankan Hindari Isu yang Jauh dari Asia
4. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
5. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.