Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, MOSKWA – Pengadilan Rusia resmi melabeli Meta Platforms Inc sebagai "organisasi ekstremis" dan melarang aktivitas perusahaan Amerika Serikat itu di seluruh wilayah Rusia.
Dikutip dari Aljazeera, Selasa (22/3/2022) Pengadilan Distrik Tverskoi Moskow pada hari Senin menguatkan gugatan yang diajukan oleh jaksa penuntut negara Rusia, layanan pers pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan, yang menuduh raksasa teknologi itu menoleransi "Russophobia" selama konflik di Ukraina.
Pengadilan mengatakan larangan itu "tidak berlaku untuk aktivitas WhatsApp messenger Meta".
Meta, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, tidak segera mengomentari keputusan tersebut. Pengacara Victoria Shagina mengatakan, perusahaan itu tidak melakukan kegiatan ekstremis dan menentang Russophobia.
Baca juga: YouTube Blokir Secara Global Saluran Media yang Didanai Pemerintah Rusia
Akses ke platform andalan Meta, Facebook dan Instagram, sebagian telah dibatasi di tengah serangan Rusia ke Ukraina.
Moskow mengambil tindakan setelah Facebook membatasi kemampuan media pemerintah Rusia untuk mendapatkan uang di platform media sosial dan membatasi akses ke outlet berita RT dan Sputnik di seluruh Uni Eropa.
Baca juga: Instagram Diblokir, Rusia Luncurkan Aplikasi Rossgram
Kemudian, Instagram diblokir setelah Meta menguraikan kebijakan moderasi yang memungkinkan pengguna media sosial di Ukraina untuk mengirim pesan yang mendesak kekerasan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan pasukan Rusia.
Baca juga: Jadi Basis Peluncur Roket Ukraina, Rusia Gempur Pusat Belanja di Kiev
Rusia sebelumnya telah mengaitkan label "ekstremis" dengan kelompok-kelompok termasuk saksi-saksi Yehuwa dan Yayasan Anti-Korupsi yang memenjarakan kritikus Kremlin Alexey Navalny.
Jaringan media sosial telah menjadi salah satu front dalam invasi skala penuh Rusia ke Ukraina, dengan informasi yang menyesatkan tetapi juga pemantauan real time dari perang yang sedang berkembang.