News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Tentara Rusia Akui Rudapaksa Gadis Ukraina di Tengah Peperangan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Rusia memasang bendera Uni Sovyet pada kendaraan lapis baja mereka.

TRIBUNNEWS.COM, UKRAINA - Tuduhan yang disampaikan pemerintah Ukraina beberapa waktu lalu akhirnya terbukti.

Tentara Rusia yang menginvasi Ukraina dilaporkan memperkosa (rudapaksa) gadis-gadis Ukraina.

Sebuah pembicaraan tentara Rusia yang disadap mengungkapkan bahwa mereka telah memerkosa seorang gadis Ukraina berusia 16 tahun.

Pembicaraan yang disadap itu telah dimiliki oleh Badan Keamanan Ukraina, SSU.

Pada pembicaraan tersebut, seorang tentara Rusia terdengar berbicara tentang tindakan keji mereka di radio.

Dalam pembicaraan mengerikan tersebut, seorang tentara mengungkapkan pelaku pemerkosaan adalah tiga rekannya dari unit tank.

“Ada tiga pria yang menggunakan tank di sini. Mereka memerkosa seorang gadis,” bunyi rekaman tersebut dikutip dari Daily Star, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Anak Presiden AS Joe Biden Dituduh Terima Rp 69 Miliar dari Perusahaan China

Kemudian terdengar suara perempuan yang menyela dan bertanya.

“Siapa yang melakukannya?”

Tentara Rusia tersebut kemudian meresponsnya dan menjelaskan usia sang gadis.

“Tiga orang personel tank. Ia (gadis itu) baru berusia 16 tahun,” sambungnya.

Perempuan itu kemudian bertanya, apakah pelakunya tentara mereka.

Sang tentara kemudian membenarkannya.

Perempuan tersebut kemudian terdengar memaki dengan bahasa Rusia.

Pemerkosaan yang dilakukan oleh tentara Rusia dilaporkan telah terjadi di sejumlah kota Ukraina.

Dua perempuan Ukraina yang diperkosa telah mengungkapkan apa yang mereka alami.

Bahkan, salah satu dari mereka mengungkapkan bahwa suaminya ditembak mati, sebelum kemudian tentara Rusia memerkosanya.

SSU telah mengumpulkan bukti-bukti dari kejahatan perang Rusia untuk disidangkan di Mahkamah Internasional Den Haag.

Bukti-bukti yang dikumpulkan berasal dari layanan percakapan, hotline, aplikasi pesan dan juga pesan elektronik.

Rekaman pembicaraan tersebut telah disebarkan oleh SSU, menyusul adanya keraguan yang berkembang terkait negosiasi damai Kremlin.

Rusia sendiri diklaim telah melakukan sejumlah kejahatan perang pada invasi yang mereka sebut sebagai 'operasi militer khusus' itu.

Pernah Dilontarkan Menlu Ukraina

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba pada Jumat (4/3/2022) lalu, menuduh pasukan Rusia memperkosa wanita Ukraina.

Dia mendukung seruan untuk pembentukan pengadilan khusus untuk menghukum agresi Moskwa di Ukraina.

"Kami memiliki banyak kasus, sayangnya, ketika tentara Rusia memperkosa wanita di kota-kota Ukraina," kata dia.

Dikutip dari AFP, Kuleba menyatakan tuduhannya tersebut dalam sebuah pengarahan secara online di lembaga pemikir Chatham House di London, Inggris.

Dia tidak memberikan rincian terkait kasus pemerkosaan yang dituduhkan ke pasukan Rusia itu, tetapi mendukung banding oleh mantan perdana menteri Inggris Gordon Brown dan sejumlah ahli hukum internasional untuk pengadilan khusus.

“Hukum internasional adalah satu-satunya alat peradaban yang tersedia bagi kita untuk memastikan bahwa pada akhirnya, semua orang yang memungkinkan perang ini akan dibawa ke pengadilan," kata Kuleba saat melihat jumlah korban sipil meningkat di Ukraina.

"Kami berperang melawan musuh yang jauh lebih kuat dari kami," ungkap Kuleba.

"Tapi hukum internasional ada di pihak kami, dan mudah-mudahan itu akan memberikan kontribusinya sendiri untuk membantu kami menang," tambah Menlu Ukraina tersebut.

Para pejabat tinggi, termasuk Brown, mantan hakim dan pakar hukum pada Rabu (2/3/2022), menyerukan pembentukan pengadilan khusus, sementara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mempelajari apakah akan mengadili dugaan kejahatan perang di Ukraina.

"Keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melancarkan serangan ke Ukraina merupakan tantangan besar bagi tatanan internasional pasca 1945," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Para pejabat tersebut menuding Putin telah berusaha untuk menggantikan aturan hukum dan prinsip-prinsip penentuan nasib sendiri untuk semua orang dengan menggunakan kekuatan.

“Seluruh dunia perlu disadarkan akan tindakan agresi yang telah dia (Putin) lakukan dan kekejaman yang dia perintahkan,” terang mereka.

"Kami tidak akan meninggalkan kebutuhan bisnis yang terlewat dalam mengakhiri peristiwa mengerikan yang sekarang kita lihat, dengan demikian memastikan bahwa mereka yang telah melepaskan kengerian seperti itu tunduk pada pertanggungjawaban pribadi di bawah hukum pidana, sehingga keadilan dapat ditegakkan," tambah para pejabat itu.

Sumber: Daily Mail/AFP/Kompas.TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini