TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) dijadwalkan mengadakan pemungutan suara pada Kamis (7/4/2022) hari ini untuk menentukan nasib Rusia dalam keanggotaan di Dewan HAM PBB.
Dilaporkan Reuters, sebelumnya Amerika Serikat (AS) mendesak agar Rusia segera ditangguhkan dari keanggotaan dewan atas adanya laporan pelanggaran berat dan sistematis serta pelanggaran hak asasi manusia dengan mengirim pasukannya ke Ukraina.
Dua pertiga suara, tanpa menghitung abstain, sudah cukup untuk menangguhkan satu negara dari keanggotaan Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara.
Baca juga: Sempat Anjlok hingga Diejek Presiden Biden, Rubel Rusia Kembali Perkasa
Para diplomat Barat yakin mereka memiliki cukup dukungan diantara 193 anggota Majelis Umum untuk mendukung resolusi menangguhkan Rusia.
Kejadian serupa pernah dialami oleh Libya pada tahun 2011 karena adanya kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada Muammar Gaddafi.
Mengutip Reuters, rancangan pernyataan Majelis Umum PBB terkait masalah ini mengungkapkan keprihatinan besar atas krisis HAM dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina, khususnya atas laporan pelanggaran hak oleh Rusia.
Rusia saat ini ada di tahun keduanya dalam keanggotaan Dewan HAM PBB yang berlaku selama tiga tahun.
Menjadi bagian dari dewan memberikan kesempatan bagi Rusia untuk mengirimkan pesan politik yang penting dan dapat mengizinkan penyelidikan.
Rusia telah memberi peringatan bahwa negara-negara yang memberi suara 'ya' atau abstain akan dianggap telah menunjukkan gestur yang tidak bersahabat dan bisa mengancam hubungan bilateral.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung. Rusia menolak sebutan invasi dan mengatakan pihaknya sedang melakukan operasi khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.
Selama itu itu, sedikitnya 1.430 warga sipil telah tewas, termasuk di lebih dari 121 anak-anak.
PBB mengatakan sekitar 11 juta warga Ukraina, atau lebih dari seperempat populasinya, telah mengungsi.
Rusia berada di tahun kedua dari masa jabatan tiga tahun di Dewan Hak Asasi Manusia.
"Rusia secara terang-terangan dan secara terbuka mengancam negara-negara yang memilih untuk menangguhkan mereka dari Dewan HAM PBB hanyalah bukti lebih lanjut bahwa Rusia perlu segera diskors dari Dewan HAM PBB," tegas Olivia Dalton, juru bicara misi AS untuk PBB, Rabu (6/4/2022), seperti dikutip Reuters.