TRIBUNNEWS.COM - Ukraina menggelar sidang kejahatan perang pertamanya pada Rabu (18/5/2022) sore waktu setempat.
Seorang tentara Rusia mengaku bersalah menembak mati warga sipil berusia 62 tahun, beberapa hari setelah Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina.
Dilansir Independent, Sersan Vadim Shishimarin (21), memberikan pembelaan di pengadilan distrik Solomyansky di Kyiv.
Kini ia menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Pembunuhan itu terjadi pada 28 Februari lalu di desa Chupakhivka, Ukraina timur laut.
Penuntut negara bagian Ukraina menuduh Shishimarin melepaskan beberapa tembakan ke arah seorang pria bersepeda.
Baca juga: ICC Kirim 42 Ahli untuk Selidiki Dugaan Kejahatan Perang di Ukraina
Baca juga: Vadim Shishimarin, Tentara Pertama Rusia yang Diadili di Ukraina atas Kejahatan Perang
Penuntut mengatakan terdakwa diperintahkan untuk membunuh warga sipil itu oleh tentara Rusia lainnya.
Mereka takut bahwa korban, yang sedang menelepon, dapat memberi tahu pihak berwenang Ukraina tentang keberadaan mereka di desa tersebut.
"Korban meninggal seketika, beberapa puluh meter dari rumahnya," menurut jaksa.
Sesaat sebelum pembunuhan, dua tentara Rusia dan tiga rekan mereka mencuri mobil pribadi setelah rombongan mereka menjadi sasaran pasukan Ukraina.
Sementara itu, Rusia dengan keras menyangkal bahwa pasukannya telah melakukan kejahatan perang.
Mereka mengatakan pihaknya tidak menargetkan non-pejuang.