Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, mencatat kekecewaan dengan protes Pemerintah Republik Indonesia (RI) buntut pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedubes Inggris pada 17 Mei 2022 lalu, yang menuai polemik di tengah masyarakat Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan telah memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins, buntut pengibaran bendera pelangi.
Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Amerop) Kemlu RI, I Gede Ngurah Swajaya mengatakan hasil dari pemanggilan tersebut telah dipublikasikan Kemlu RI lewat website Kemlu.go.id, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Kedubes Inggris Dinilai Tak Sensitif, Ketua Umum LDII Ingatkan soal Penyakit Akibat Perilaku LGBT
Dubes Inggris Owen Jenkins disebut datang langsung memenuhi panggilan Kemlu RI pada Senin.
“Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” tertulis di poin pertama pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif.
Kemlu juga meminta Kedubes Inggris dan semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.
“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” tertulis di poin ketiga pernyataan Kemlu RI.