News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amerika, Jepang dan Korea Selatan Kecam Uji Coba Rudal Balistik Korea Utara

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ini diambil pada 25 April 2022 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 26 April menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kanan) memeriksa seorang pengawal kehormatan bersama istrinya Ri Sol-ju (kiri) di sebuah parade militer akbar yang diadakan di Lapangan Kim Il Sung di Pyongyang untuk memperingati 90 tahun berdirinya Tentara Revolusioner Rakyat Korea.

Misi Korea Utara untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar dari kantor berita Reuters.

"Amerika Serikat akan terus menerapkan dan menegakkan sanksi yang ada sambil mendesak DPRK untuk kembali ke jalur diplomatik dan meninggalkan pengejaran senjata pemusnah massal dan rudal balistik," tambah Nelson.

Baca juga: Korea Utara Luncurkan Tiga Rudal dalam Waktu Kurang dari Satu Jam setelah Biden Tinggalkan Asia

Mantan Presiden Donald Trump berbicara kepada para pendukungnya pada rapat umum pada 02 April 2022 di dekat Washington, Michigan. (Scott Olson/Getty Images/AFP)

Pyongyang mengabaikan tawaran Biden

Pembicaraan tentang denuklirisasi terhenti sejak pertemuan puncak antara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump runtuh di Vietnam pada 2019.

Penggantinya, Joe Biden, telah menawarkan pembicaraan tanpa syarat , tetapi Pyongyang menunjukkan sedikit minat untuk kembali ke meja perundingan.

AS, Korea Selatan, dan Jepang menekankan bahwa mereka tetap terbuka "untuk bertemu dengan DPRK tanpa prasyarat" dan akan memperkuat kerja sama trilateral untuk mencapai denuklirisasi lengkap di Semenanjung Korea.

Mereka juga mengatakan bahwa mereka "sangat menyesali" kegagalan rancangan resolusi Dewan Keamanan, mencatat bahwa 13 anggota dari 15 dewan anggota telah mendukungnya.

Masalah ini sekarang akan dipertimbangkan di Majelis Umum PBB.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini