TRIBUNNEWS.COM - Pria Inggris yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan proksi Rusia di Ukraina diberitahu bahwa eksekusi akan dilaksanakan, ujar keluarganya seperti dilansir The Guardian.
Aiden Aslin (28), bersama rekannya Shaun Pinner (48), dijatuhi hukuman mati atas tuduhan "terorisme" oleh pengadilan pro-Rusia di Republik Rakyat Donetsk (DPR).
Republik Rakyat Donetsk merupakan wilayah pro-Rusia yang telah memerdekakan diri dari Ukraina.
Aiden Aslin mengatakan kepada keluarganya bahwa para penangkapnya mengklaim tidak ada upaya dari pejabat Inggris untuk bernegosiasi untuknya.
Keluarganya mengatakan bahwa mereka telah berbicara dengan Aiden melalui panggilan telepon.
Aiden mengatakan dirinya diberitahu oleh petugas bahwa "waktu hampir habis".
Baca juga: 2 Relawan Militer Amerika Ditangkap di Ukraina, Rusia Tak Bisa Jamin Mereka Lolos dari Hukuman Mati
Nenek Aiden, Pamela Hall, mengatakan kepada BBC:
"Tidak bisa berkata apa-apa."
"Pasti menjadi mimpi terburuk bagi semua orang yang memiliki anggota keluarga diancam seperti itu."
"Aiden sangat marah ketika dia menelepon ibunya pagi ini."
"Intinya adalah Aiden mengatakan DPR telah memberitahunya bahwa tidak ada seorang pun dari Inggris yang melakukan kontak."
"Dia diberitahu bahwa dia akan dieksekusi."
"Saya harus percaya apa yang dikatakan Aiden kepada kami, bahwa jika DPR tidak mendapat tanggapan, maka mereka akan mengeksekusinya."