News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Myanmar Mengeksekusi 4 Aktivis Anti-kudeta, Picu Kecaman dan Kemarahan Internasional

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(FILES) File foto ini diambil pada 13 Januari 2012 menunjukkan Kyaw Min Yu (tengah), yang dikenal sebagai Jimmy, dan istrinya Ni Lar Thein (kiri) menggendong anaknya, keduanya anggota kelompok mahasiswa Generasi 88.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah militer Myanmar mengeksekusi empat aktivis anti-kudeta, termasuk sekutu dekat peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, yang mengundang kecaman dan kemarahan luas.

Keempat pria itu dieksekusi karena keterlibatan mereka dalam mengorganisir "aksi teror brutal dan tidak manusiawi", surat kabar Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah melaporkan pada Senin (25/7/2022).

Dikutip Al Jazeera, orang-orang itu dijatuhi hukuman mati dalam persidangan tertutup pada Januari 2022 setelah dituduh membantu milisi untuk melawan militer.

Seperti diketahui, militer merebut kekuasaan dalam kudeta Februari 2021 yang dipimpin oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Phyo Zeya Thaw, mantan legislator dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi, dan aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu dinyatakan bersalah atas pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Thaw, seorang artis hip-hop yang sebelumnya ditahan karena liriknya, dituduh memimpin serangan terhadap pasukan keamanan, termasuk penembakan di kereta komuter di Yangon pada Agustus yang menewaskan lima polisi.

Baca juga: Junta Myanmar Sebar Ranjau di Sawah hingga Toilet, Warga Sipil Jadi Korban

(FILES) File foto ini diambil pada 13 Januari 2012 menunjukkan Kyaw Min Yu (tengah), yang dikenal sebagai Jimmy, dan istrinya Ni Lar Thein (kiri) menggendong anaknya, keduanya anggota kelompok mahasiswa Generasi 88, merayakan kedatangan mereka di bandara internasional Yangon setelah mereka dibebaskan dari penahanan. Junta Myanmar telah mengeksekusi empat tahanan termasuk seorang mantan anggota parlemen dari partai Aung San Suu Kyi, kata media pemerintah pada 25 Juli 2022, dalam penggunaan hukuman mati pertama negara itu dalam beberapa dekade.

Dua pria lainnya, Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw, dijatuhi hukuman mati karena diduga membunuh seorang wanita yang mereka tuduh sebagai informan pemerintah militer di Yangon.

Penggunaan hukuman mati pertama di Asia Tenggara

Eksekusi tersebut menandai penggunaan hukuman mati pertama di negara Asia Tenggara itu dalam beberapa dasawarsa.

Eksekusi yudisial terakhir terjadi pada akhir 1980-an, menurut Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok aktivis.

Eksekusi di Myanmar sebelumnya dilakukan dengan cara digantung.

Tindakan kekejaman yang kurang ajar

Juru bicara Justice For Myanmar Yadanar Maung mengatakan eksekusi tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan menyerukan sanksi lebih lanjut terhadap Dewan Administrasi Negara yang berkuasa.

“Semua pelaku dari Min Aung Hlaing ke bawah harus bertanggung jawab atas tindakan kekejaman yang kurang ajar ini,” kata Maung kepada Al Jazeera.

“Masyarakat internasional harus bertindak sekarang untuk mengakhiri impunitas total junta teroris," imbuhnya.

"Tanggapan internasional terhadap eksekusi ini dan kejahatan internasional junta lainnya harus melibatkan sanksi terkoordinasi yang ditargetkan terhadap junta dan kepentingan bisnisnya, larangan bahan bakar jet dan embargo senjata global," jelasnya.

"Sanksi harus dikenakan pada Perusahaan Minyak dan Gas Myanma, untuk menghentikan dana minyak dan gas yang membiayai kekejaman junta.”

Baca juga: Pemimpin Junta Myanmar Beberapa Kali Kunjungi Rusia, tapi Belum Pernah Jumpa Putin

Kecaman dan kemarahan PBB

Berita pembunuhan itu disambut dengan kritik keras dari kelompok oposisi dan organisasi hak asasi manusia.

"Saya marah dan hancur mendengar berita eksekusi junta terhadap patriot Myanmar dan pembela hak asasi manusia dan demokrasi," kata Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Myanmar Tom Andrews, dikutip BBC.

"Tindakan bejat ini harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional."

“Hati saya tertuju pada keluarga, teman, dan orang-orang terkasih mereka dan tentu saja semua orang di Myanmar yang menjadi korban kekejaman junta yang meningkat," tuturnya.

Tanggapan Menlu Jepang

Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan eksekusi tersebut akan semakin mengisolasi Myanmar dari komunitas internasional.

Dalam sebuah pernyataan, Hayashi menyebut langkah itu sebagai keprihatinan mendalam dan mengatakan itu akan mempertajam sentimen nasional dan memperdalam konflik.

Seorang juru bicara militer tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar.

Baca juga: Menlu RI: Krisis di Myanmar Buat Penanganan Orang Rohingya Jadi Lebih Menantang

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. (DW)

Tanggapan Kelompok HAM hingga Antonio Guterres

Hukuman mati para pria itu mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia, Amerika Serikat, Prancis dan PBB, dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggambarkan eksekusi yang direncanakan sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup."

Pemerintah, yang telah menjatuhkan hukuman mati kepada puluhan aktivis sejak kudeta , membela eksekusi yang direncanakan itu sebagai hal yang sah dan perlu.

“Setidaknya 50 warga sipil tak berdosa, tidak termasuk pasukan keamanan, tewas karena mereka,” kata juru bicara militer Zaw Min Tun dalam konferensi pers yang disiarkan televisi bulan lalu.

"Bagaimana Anda bisa mengatakan ini bukan keadilan?"

Myanmar telah dilanda konflik sejak kudeta tahun lalu, yang menggulingkan Suu Kyi dari kekuasaan, dengan kekerasan menyebar ke seluruh negeri setelah tentara menghancurkan sebagian besar protes damai di kota-kota.

Lebih dari 2.100 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan sejak kudeta, menurut AAPP. Pemerintah mengatakan angka itu dilebih-lebihkan.

Berita lain terkait dengan Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini