News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Junta Myanmar Tuduh Jurnalis Jepang Provokasi Perbedaan Pendapat dan Ancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Penulis: Rica Agustina
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Min Aung Hlaing - Junta Myanmar menuduh jurnalis Jepang Toru Kubota memprovokasi perbedaan pendapat dan mengancam akan dihukum maksimal 3 tahun penjara.

Dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara sebelum diampuni dan dideportasi.

Seorang pria bersepeda melalui persimpangan jalan yang hampir kosong di Yangon pada 1 Februari 2022. - Junta Myanmar menuduh jurnalis Jepang Toru Kubota memprovokasi perbedaan pendapat dan mengancam akan dihukum maksimal 3 tahun penjara. (AFP/STR)

Baca juga: Menlu Rusia Kunjungi Myanmar untuk Bahas Masalah Keamanan dan Ekonomi dengan Junta

Junta telah menekan kebebasan pers sejak kudeta tahun lalu, menangkap wartawan dan fotografer, serta mencabut izin penyiaran saat negara itu jatuh ke dalam kekacauan.

Lebih dari 2.100 orang tewas dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di Myanmar dan hampir 15.000 ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.

Hingga Maret tahun ini, 48 jurnalis masih ditahan di seluruh negeri, menurut kelompok pemantau Reporting ASEAN.

Hanya China yang memenjarakan lebih banyak wartawan daripada Myanmar tahun lalu, menurut Komite Perlindungan Jurnalis.

Baca juga artikel lain terkait Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini