News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FBI Gerebek Rumah Donald Trump, Eks Presiden AS Itu Dituduh Hilangkan Dokumen Rahasia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donald Trump

TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah agen federal (FBI) menggeledah kediaman mantan Presiden AS Donald Trump di Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida pada Senin (8/8/2022).

Belum ada keterangan resmi mengenai tujuan FBI melakukan penggerebekan di rumah salah satu pengusaha property terkaya di AS tersebut, namun penyidik yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, ini menjadi bagian dari penyelidikan federal atas tuduhan dia menghapus dokumen rahasia dari Gedung Putih ketika dia meninggalkan kantor.

Dikutip dari USA Today, Trump tidak mengatakan mengapa agen-agen itu tampaknya berada di propertinya di Florida tetapi, dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email, menambahkan bahwa "serangan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas."

Trump sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman karena menghapus catatan kepresidenan dari Gedung Putih dan menyimpannya di Mar-a-Lago hingga satu tahun, pelanggaran hukum yang berpotensi serius jika catatan itu diklasifikasikan. Trump telah mengecam penyelidikan itu, dengan mengatakan bahwa dia berhak mengambil catatan itu.

Baca juga: Donald Trump Sebut Nancy Pelosi Hanya Membuat Masalah

Trump juga mengklaim bahwa agen menggeledah brankasnya, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. "Mereka bahkan membobol brankas saya," katanya dalam pernyataannya.

Trump dan banyak rekannya juga berada di bawah pengawasan FBI, Departemen Kehakiman, Internal Revenue Service dan lembaga federal dan negara bagian lainnya karena dugaan kesalahan selama empat tahun pemerintahannya dan terkait dengan berbagai entitas bisnisnya.

Pejabat penegak hukum federal tidak segera berkomentar apakah agen berada di Mar-a-Lago dan jika demikian, untuk alasan apa.

Pencarian dan kemungkinan penyebabnya

Berdasarkan undang-undang, penggeledahan apa pun perlu disahkan oleh hakim setelah menemukan bukti kemungkinan penyebab bahwa suatu kejahatan telah dilakukan, “dan bahwa ada kemungkinan alasan untuk percaya bahwa bukti kejahatan itu ada di tempat yang akan digeledah,” kata David Kelley, mantan Jaksa AS sementara dan wakil Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York di Manhattan.

“Bahwa seorang hakim membuat temuan kemungkinan penyebab untuk percaya bahwa kejahatan telah dilakukan dan ada bukti itu di brankas Presiden sendiri, maka itu cukup signifikan,” kata Kelley kepada USA TODAY.

Kelley mengatakan protokol hukum akan menunggu seseorang untuk membuka brankas, bahkan jika Trump harus menunjuk proxy untuk melakukannya jika dia tidak berada di tempat selama pencarian.

“Dia mengatakan bahwa mereka membobol brankasnya. Jika mereka ingin masuk ke brankas dan dia tidak khawatir tentang apa yang ada di dalamnya, mengapa dia tidak mengatakan saja, 'Oke, silakan masuk ke brankas saya,'” tanya Kelley.

Berbicara di FOX News, putra Trump, Eric, menyebut pencarian itu "lebih banyak penganiayaan politik terhadap Donald J. Trump. Mereka tidak tahan bahwa orang Amerika mencintainya."

Baca juga: Donald Trump Jr. Beri Penghormatan kepada sang Ibu, Ivana Trump: Kami akan Sangat Merindukanmu

“Gagasan bahwa FBI atau lembaga penegak hukum lainnya menggerebek rumah mantan presiden adalah hal yang menakjubkan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan untuk Trump,” kata Matthew Dallek, sejarawan kepresidenan lama yang telah banyak menulis tentang politik dan era modern. presiden.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini