News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anwar Ibrahim Sebut Penjara Mungkin Jadi Akhir Karir Politik Najib Razak

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan PM Malaysia Najib Razak yang meninggalkan masalah pelik setelah kekuasannya berakhir. Pemimpin Oposisi federal, Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan pemenjaraan Najib Razak merupakan langkah 'di jalan yang benar' untuk memberantas korupsi.

TRIBUNNEWS.COM,  KUALA LUMPUR - Pemimpin Oposisi federal, Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan Putusan Pengadilan Federal Malaysia pada pekan ini diprediksi memberikan Pakatan Harapan (PH) dorongan pada pemilihan umum berikutnya.

Hal itu karena Pengadilan Federal telah mengirim mantan Perdana Menteri (PM) Datuk Seri Mohd Najib Razak ke penjara.

Dikutip dari laman Malaymail, Sabtu (27/8/2022), Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa dirinya akan berkampanye tentang masalah ini dalam pemungutan suara yang dapat diadakan segera pada tahun ini.

Dirinya akan mendorong pesan bahwa pemenjaraan Najib Razak merupakan langkah 'di jalan yang benar' untuk memberantas korupsi.

Anwar Ibrahim pun menegaskan, bahkan di antara elite negara yang paling kuat pun tidak akan ada yang kebal terhadap hukum.

"Ini mungkin telah mematahkan anggapan tabu bahwa para pemimpin korup tetap tidak akan tersentuh. Ini adalah perkembangan positif bagi oposisi untuk menunjukkan bahwa jika anda menginginkan pemerintahan yang bersih, jika anda menginginkan pemerintahan yang baik, maka ini adalah kesempatan," kata Anwar Ibrahim.

Sebelumnya, Pengadilan Federal Malaysia menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Najib Razak karena menggelapkan dana 42 juta ringgit Malaysia dari SRC International Sdn Bhd, mantan anak perusahaan 1MDB.

Anwar Ibrahim  menilai bahwa pemenjaraan ini sebagai akhir dari karir politik Najib Razak 'untuk masa mendatang' dan bahwa politisi partai UMNO itu tidak mungkin secara cepat mendapatkan pengampunan kerajaan.

Hal itu karena Najib Razak masih diadili atas tuduhan yang berkaitan dengan skandal korupsi 1MDB.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak melambai saat meninggalkan kompleks Pengadilan Duta setelah dia dinyatakan bersalah dalam persidangan korupsi di Kuala Lumpur pada 28 Juli 2020. (Mohd RASFAN / AFP)

Sementara itu pendukung Najib Razak yang masih tidak percaya bahwa tokoh yang mereka dukung itu bersalah, telah mengajukan banding ke Yang di-Pertuan Agong untuk pengampunan kerajaan.

Najib Razak pun mulai menjalani hukuman di penjara sejak Selasa lalu.

Kendati demikian, pemenjaraan Najib Razak ini tidak menurunkan kepopuleran dan pengaruhnya di UMNO.

Loyalis Najib Razak bahkan telah mendorong Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, yang saat ini juga menjadi salah satu dari tiga Wakil Presiden UMNO, untuk mengadakan pemilihan sesegera mungkin.

Sementara itu pada Jumat kemarin, Menteri yang Bertanggung Jawab atas Urusan Parlemen, Datuk Seri Wan Junaidi Wan Jaafar mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan Anggaran Federal tahun depan pada 7 Oktober, bukan 28 Oktober seperti yang dijadwalkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini