TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Monarki bergilir Malaysia selama ini telah memainkan peran besar dalam politik negara itu, bahkan membantu menentukan siapa yang akan menduduki kursi Perdana Menteri (PM).
Saat ini, mendapatkan pengampunan Raja mungkin menjadi kesempatan terakhir bagi mantan PM Najib Razak untuk bisa bebas dari kejahatannya terkait dengan skandal 1MDB.
Dikutip dari laman The Malaysian Reserve, Sabtu (27/8/2022), Najib Razak yang kini berusia 69 tahun mulai menjalani hukuman penjaranya sejak Selasa lalu, setelah Pengadilan Tinggi Malaysia menguatkan vonisnya pada 2020 atas korupsi terkait 1MDB, dana negara bermasalah yang miliaran dolarnya telah ia kuras.
Keesokan harinya, 300 pendukung setianya pun berkumpul di istana untuk secara resmi meminta Raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah agar memberikan pengampunan kepada Najib Razak.
Bahkan para pendukungnya itu mengklaim pengadilan memiliki konflik kepentingan terkait kasus ini.
Sementara itu, penentang Najib Razak memulai kampanye online untuk membujuk Raja agar tidak mengeluarkan grasi, dengan alasan hukuman itu adalah langkah pencegahan korupsi bagi para pemimpin masa depan.
Massa anti Najib Razak ini telah mengumpulkan hampir 100.000 tanda tangan online dalam lebih dari dua hari.
Sejauh ini Najib Razak memang belum mengajukan petisi, namun jika dikabulkan, ini akan mengakhiri hukuman penjara 12 tahunnya.
Perlu diketahui, meskipun dipenjara, ia tetap populer di kalangan pemilih dan masih memberikan pengaruh dalam partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berkuasa.
Bagi Raja, memberikan pengampunan seperti itu dapat menimbulkan teka-teki karena berisiko membuat marah sebagian besar penduduk Malaysia yang ingin keputusan pengadilan dihormati.
"Ia (Raja) perlu menilai situasi saat ini agar tidak menciptakan ketidaknyamanan di antara warga Malaysia karena Najib baru saja dipenjara," kata Profesor di Akademi Studi Melayu di Universitas Malaya yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di lapangan, Awang Azman Awang Pawi.
Baca juga: Najib Razak Bisa Minta Ampunan Kerajaan, Tapi harus Jalani Hukuman Penjara Terlebih Dahulu
Upaya pengampunan kerajaan ini, kata dia, menjadi lebih sulit saat Najib Razak menghadapi 4 persidangan lain terkait 1MDB, yang tercatat dalam sejarah sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di dunia.
Perlu diketahui, ini bukan pertama kalinya Raja Malaysia yang dipilih di antara sembilan keluarga kerajaan setiap 5 tahun, mendapatkan petisi untuk mengampuni seorang politisi.
Sebelumnya, Pemimpin Oposisi Anwar Ibrahim awalnya mendapatkan penolakan oleh Raja saat ia mencari pengampunan kerajaan beberapa bulan setelah dinyatakan bersalah dan dipenjara di bawah Undang-undang sodomi era kolonial pada 2015.
Anwar mendapatkan pengampunan 3 tahun kemudian, saat PM Mahathir Mohamad secara terbuka mendukung petisinya setelah partai mereka menggulingkan UMNO dalam kemenangan pemilu yang mengejutkan pada 2018 lalu.
Sementara itu dalam kasus Najib Razak, belum ada indikasi bahwa PM saat ini, Ismail Sabri Yaakob akan mendukung petisi untuk pengampunan kerajaan.
"Itu tergantung pada kesepakatan seperti apa yang bisa didapat Najib dan Ismail Sabri serta apakah Ismail akan mendukungnya. Perhitungannya adalah apakah itu akan berdampak pada pemilih Melayu di daerah pedesaan, dan apakah Najib mempengaruhi suara untuk UMNO," kata Profesor Studi Asia di Universitas Tasmania yang melihat masalah pemerintahan di Asia Tenggara, James Chin.
Sebelum dipenjara, Najib telah merehabilitasi citranya sebagai seorang tokoh masyarakat dan memimpin UMNO meraih serangkaian kemenangan dalam jajak pendapat di negara bagian semi-perkotaan dan pedesaan yang didominasi oleh orang Melayu.
Pria yang lahir dari keluarga terpandang Malaysia itu dan para pemimpin UMNO lainnya telah mendorong Ismail untuk memajukan pemilihan yang harus diadakan pada September 2023 untuk membangun momentum politik.
Namun Ismail telah menolak, dengan mengatakan bahwa ia ingin fokus pada upaya dalam memerangi inflasi terlebih dahulu.
Peran Luar Biasa
Secara tradisional, Raja dipandang sebagai pembela agama Islam dan secara luas dihormati oleh orang Melayu yang mendominasi penduduk Malaysia.
Jumlah orang Melayu di negara itu mencapai lebih dari 60 persen dari 33 juta penduduknya.
Raja semakin melenturkan otot politiknya sejak 2020, saat Mahathir tiba-tiba mengundurkan diri sebagai PM dan menunjuk Muhyiddin Yassin sebagai pemimpin berikutnya tanpa menggunakan suara parlemen.
Kurang dari setahun kemudian, kemarahan yang meningkat atas penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dan ekonomi Malaysia yang terseok oleh pemerintah, memaksa Muhyiddin dan kabinetnya mengundurkan diri.
Raja pun kembali melangkah ke medan politik, kali ini ia menunjuk Ismail Sabri untuk menggantikan Muhyiddin.
Keputusannya itu membuat UMNO merebut kembali tampuk kekuasaan setelah absen selama 2 tahun.
Banyak pemimpin di UMNO secara pribadi menginginkan Raja untuk mengampuni Najib, namun ini tentunya membutuhkan waktu.
Karena Najib harus menjalani hukuman penjara terlebih dahulu sebelum mendapatkan pengampunannya.
Meskipun ia harus mengajukan petisi dalam waktu 14 hari sejak tanggal keputusan banding atau ia akan kehilangan kursi parlemennya.
Baca juga: Muncul Petisi Online Minta Raja Malaysia Tolak Pengampunan Bagi Najib Razak
Lalu jika Najib gagal mendapatkan pengampunan Raja, maka ia akan didiskualifikasi dari pemilihan selama 5 tahun setelah dibebaskan dari penjara.
Raja pun membahas petisi dengan melakukan konsultasi bersama dewan pengampunan.
Sebelumnya, Mahathir mengatakan pada awal pekan ini bahwa dirinya melihat 'peluang 50-50' bahwa Najib akhirnya akan mendapatkan pengampunan.
Menurutnya, kemungkinan Najib akan meminta pengampunan penuh yang menghapus hukuman dan diskualifikasi yang menyertainya.
"Ini adalah keputusan eksekutif dan sepenuhnya berada di tangan Raja. Ia memiliki hak prerogatif tunggal untuk mempertimbangkan semua keadaan, beratnya kasus, dan karakter terpidana sebelum memutuskan untuk memberikan grasi atau penangguhan hukuman," kata Pengacara Kriminal dan mantan Presiden Pengacara Malaysia, Salim Bashir Bhaskaran.
Sumber: https://themalaysianreserve.com/2022/08/27/malaysias-king-is-facing-pressure-over-possible-najib-pardon/