News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gertak Musuh, Senjata Nuklir Korut Akan Otomatis Meledak Apabila Kim Jong Un Terbunuh

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ini diambil pada tanggal 27 April 2022 dan dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara melalui KNS pada tanggal 29 April menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengambil bagian dalam upacara parade untuk menandai peringatan 90 tahun berdirinya Tentara Revolusioner Rakyat Korea (KPRA), di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, PYONGYANG -- Korea Utara telah merilis undang-undang (UU) yang mengatur penggunaan senjata nuklir.

Terbitnya UU ini memungkinkan negara untuk melakukan serangan nuklir preventif secara otomatis, apabila Kim Jong Un terbunuh dan tidak mampu menyerang musuh.

Dilansir Politico undang-undang tersebut disahkan oleh parlemen berstempel Kim, disaat para petinggi dunia tengah ramai menuntut aksi denuklirisasi nuklir Korut.

Meski sejumlah negara seperti AS dan Korea Selatan telah menawarkan pembicaraan dan menawarkan bantuan ekonomi dalam jumlah besar apabila Pyongyang mau menyerahkan persenjataan nuklirnya.

Baca juga: Korsel Ajak Korut Bahas Reuni Keluarga yang Terpisah Akibat Perang Korea

Namun hal tersebut tampaknya tak menggoyahkan tekad presiden Korea Utara Kim Jong untuk mengakhiri penggunaan senjata nuklir di negaranya, justru Korut semakin gencar melakukan sejumlah uji senjata nuklir di tahun ini.

Menurut Jong Un senjata nuklir mewakili martabat, tubuh, dan kekuasaan mutlak negara. Alasan inilah yang membuat Korea Selatan enggan untuk mengakhiri penggunaan senjata nuklir yang telah membantu menjaga rezim dari ancaman musuh.

Terlebih saat ini Korut telah menyatakan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir.

"Tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklir dan sama sekali tidak ada denuklirisasi, dan tidak ada negosiasi dan tidak ada tawar-menawar untuk berdagang dalam prosesnya,"jelas Kim, menurut media yang dikelola pemerintah Pyongyang.

Walau Pyongyang telah menegaskan bahwa pihaknya hanya akan menggunakan senjata itu apabila para musuhnya yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan mulai melakukan serangan mematikan pada Kim, namun munculnya UU nuklir milik Korea Utara telah memicu kekhawatiran dunia akan hadirnya bencana perang nuklir dalam skala besar.

“Cukup dapat diprediksi bahwa Korea Utara akan mengancam akan melakukan pembalasan otomatis jika Kim terbunuh,” kata Ankit Panda , seorang rekan senior di Carnegie Endowment for International Peace.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini