News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Langgar UU Rahasia Negara, Aung San Suu Kyi Divonis 3 Tahun Penjara

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ini diambil pada 17 Juli 2019, memperlihatkan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. - Aung San Suu Kyi divonis tiga tahun penjara karena melanggar UU Rahasia Negara.

Pemerintah Australia secara konsisten meminta junta untuk membebaskannya.

Sementara Perdana Menteri Kamboja Hun Sen juga meminta kebebasannya dalam pertemuan dengan pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing awal tahun ini.

Turnell juga dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi pada hari Kamis dan dijatuhi hukuman tiga tahun, yang menurut pengadilan akan dia jalani secara bersamaan.

Awal bulan ini, Suu Kyi dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun karena kecurangan pemilu.

Sejak junta militer merebut kekuasaan di Myanmar dalam kudeta awal tahun lalu, kebebasan dan hak-hak di negara itu telah memburuk, kata kelompok hak asasi dan pengamat.

Eksekusi negara telah kembali dan jumlah serangan kekerasan yang didokumentasikan oleh tentara di sekolah telah melonjak, menurut organisasi non-pemerintah.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini