TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di San Antonio, Texas, Amerika Serikat (AS), bernama Novita Kurnia Putri (25) atau Novita Brazil, tewas karena menjadi korban salah tembak.
Insiden berdarah ini terjadi pada Selasa pekan lalu sekitar pukul 01.30 waktu setempat, saat Novita Kurnia Putri berada di kamar tidurnya untuk melakukan beberapa pekerjaan.
Dikutip dari NBC News, pelaku yang masih di bawah umur menembakkan lebih dari 100 peluru berbagai kaliber ke arah rumah Novita.
Selain Novita yang tewas, seorang tamu Airbnb yang menginap di kamar tidur milik Novita, juga terluka karena tembakan.
Deputi yang berpatroli di lingkungan itu mendengar suara tembakan dan melihat sebuah kendaraan "melarikan diri dari daerah itu dengan kecepatan tinggi."
Setelah pengejaran singkat, dua remaja berusia 14 dan 15 tahun, ditangkap atas tuduhan pembunuhan dan penyerangan dengan senjata mematikan.
Baca juga: Penembakan WNI di AS, Nani Tak Sanggup Kehilangan Novita
Remaja berusia 15 tahun juga didakwa menggunakan kendaraan secara tidak sah.
Sementara pelaku lainnya yang berusia 14 tahun, didakwa menghindari penangkapan dengan berjalan kaki.
“Saya tidak berpikir mereka menunjukkan penyesalan apapun,” kata Sheriff Bexar County, Javier Salazar, dikutip dari NY Post.
Selain kedua pelaku tersebut, polisi kembali mengamankan tiga remaja lainnya pada Jumat kemarin, termasuk Johnny Bermea (17).
Bermea didakwa melakukan kejahatan mematikan menggunakan senjata api.
Dua pelaku lainnya - yang juga berusia 14 dan 15 tahun - juga didakwa dengan hal serupa.
Empat remaja di bawah umur yang ditangkap belum diketahui identitasnya.
Salazar mengungkapkan kemungkinan para pelaku menargetkan rumah di sebelah Novita Kurnia Putri tinggal.