TRIBUNNEWS.COM - Politisi dari partai oposisi Rusia Alexei Navalny terancam hukuman penjara 30 tahun atas tuduhan terorisme dan ekstremisme.
Tuntutan baru terhadap Navalny berpotensi menyebabkan hukuman 2 kali lipat lebih berat dari hukuman aslinya.
Dikutip Al Jazeera, Navalny merupakan kritikus Presiden Rusia Vladimir Putin yang paling menonjol.
Dia telah menjalani hukuman lebih dari 11 tahun atas tuduhan penipuan, penghinaan terhadap pengadilan, dan pelanggaran pembebasan bersyarat.
Navalny menolak semua tuduhan palsu yang dia sebut dimaksudkan untuk membungkamnya.
"Saya menerima pemberitahuan resmi bahwa kasus kriminal baru telah diajukan terhadap saya karena menyebarkan ekstremisme, menyerukan terorisme, mendanai aktivitas ekstremis, dan merehabilitasi Nazisme," kata Navalny, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Rusia Tambah Hukuman 9 Tahun Terhadap Kritikus Kremlin Alexey Navalny, Barat Mengecam
Dia mengatakan pengacaranya memperkirakan dia sekarang bisa menghadapi hukuman kumulatif 30 tahun.
Tidak ada konfirmasi resmi segera tentang kasus baru dari Komite Investigasi Rusia.
Kasus terkait saluran YouTube
Juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, mengatakan kasus baru terkait dengan saluran YouTube bernama Popular Politics.
Saluran tersebut diluncurkan oleh sekutunya setelah dia dipenjara selama satu tahun.
Pria berusia 46 tahun itu ditangkap pada Januari 2021 setelah kembali dari Jerman, di mana ia pulih dari serangan racun yang hampir membunuhnya.
Baca juga: Profil Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia Kritikus Putin, Dinyatakan Bersalah atas Penipuan
Pada tahun 2020, dia diracun dengan agen saraf selama perjalanan kampanye di Siberia.
Menurut analisis yang serangan tersebut dilakukan oleh beberapa lembaga medis Eropa.