News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Elan Sepiawan Meninggal akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Prefektur Aichi Jepang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang, Elan Sepiawan (28) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Toyohashi, Prefektur Aichi, Jepang, Jumat (28/10/2022) malam. Foto minibus putih yang ditumpangi korban Elan dan 17 orang lainnya di lokasi kejadian setelah ditabrak sedan.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang, Elan Sepiawan (28) meninggal dunia akibat kecelakan lalu lintas di Toyohashi, Prefektur Aichi, Jepang, Jumat (28/10/2022) malam.

Saat kejadian Elan Septiawan sedang menumpang minibus bersama dengan 17 orang lainnya di Kota Toyohashi, Prefektur Aichi.

Baca juga: Kecelakaan Bus di Makkah, Menewaskan Supir dan Pembimbing Ibadah asal Indonesia

Tiba-tiba minibus yang ditumpanginya ditabrak oleh mobil penumpang yang dikemudikan oleh seorang wanita, Sachiko Ban (51).

Akibatnya minibus itu terbalik.

Elan Sepiawan dinyatakan meninggal, sementara 17 orang lainnya hanya menderita luka ringan.

Polisi kemudian menangkap Sachiko Ban, pengemudi yang menabrak minibus itu.

"Sekitar pukul 06.00 sore kemarin di persimpangan tanpa lampu lalu lintas di Kota Toyohashi, sebuah minibus yang digunakan untuk menjemput staf dari agen kepegawaian ditabrak mobil penumpang dan langsung terbalik," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (29/10/2022).

Polisi menangkap Sachiko Ban (51), yang mengemudikan sedan itu setelah mobil penumpang salah jalan di jalan satu arah dan memasuki persimpangan.

Baca juga: Kecelakaan saat Uji Mesin Roket, Teknisi SpaceX Koma Selama Dua Bulan

Menanggapi penyelidikan, Sachiko Ban membantah tuduhan itu.

"Tidak ada keraguan bahwa saya menyebabkan kecelakaan itu, tetapi saya tidak memperhatikan kalau jalan itu ternyata satu arah," kata Sachiko Ban kepada polisi.

Ban ditangkap dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Hukuman Mengemudi Mobil, mengemudi kendaraan dengan cara berbahaya sehingga mengakibatkan kematian.

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang, Elan Sepiawan (28) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Toyohashi, Prefektur Aichi, Jepang, Jumat (28/10/2022) malam. Foto sedan yang menabrak minibus putih yang ditumpangi korban Elan dan 17 orang lainnya di lokasi kejadian. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Bus itu digunakan untuk menjemput dan menurunkan orang-orang yang bekerja di pabrik-pabrik terdekat, dan sebagian besar penumpangnya adalah warga negara asing.

Sementara itu untuk info lengkap terkait beasiswa, upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif serta belajar gratis di sekolah bahasa Jepang, silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini