TRIBUNNEWS.COM - Donald Trump menggugat jaksa agung negara bagian New York Letitia James, Rabu (2/11/2022).
Mantan Presiden Amerika Serikat itu mengajukan gugatan perdata di pengadilan sirkuit Florida.
Sebelumnya, James menggugat Trump, bisnis keluarga, dan tiga anaknya yang sudah dewasa; Donald Jr, Ivanka dan Eric pada Rabu (21/9/2022).
James menuduh Trump melakukan banyak penipuan dan banyak kesalahan dalam laporan keuangan.
Pada Kamis (3/11/2022), New York Times melaporkan pengacara Trump sempat berusaha menghentikannya mengajutan gugatan.
"James berulang kalo menyalahgunakan posisinya sebagai jaksa agung untuk New York dan mengejar 'perang salib' tanpa henti, merusak dengan tujuan menghancurkannya (Trump) secara pribadi, finansial, dan secara politik," papar pengacara Trump.
Baca juga: Panel 6 Januari Keluarkan Surat Panggilan Pengadilan untuk Donald Trump
“Cukup untuk mengatakan bahwa tindakan ini bertentangan dengan hukum New York dan Florida," jelasnya.
Dilansir The Guardian, gugatan yang diajukan Trump menegaskan bahwa gugatan James pada September lalu "bisa saja menghancurkan properti (Trump) di Florida".
James menuduh Trump melebih-lebihkan nilai aset
Lebih jauh, James menuduh Trump Organization melebih-lebihkan nilai aset sebagai cara untuk membutakan investor dan pemberi pinjaman.
Jika berhasil, gugatan James akan melarang Trump dan ketiga anaknya yang disebutkan namanya untuk terlibat dalam posisi eksekutif apa pun di New York.
Ini merupakan sebuah ketentuan yang menurut para analis berpotensi menjatuhkan kerajaan bisnis Trump.
Baca juga: Mantan Penasihat Trump Steve Bannon Terancam 6 Bulan Penjara, Tolak Bersaksi atas Kerusuhan Capitol
Sementara itu, Trump mengklaim tidak ada bank yang melewatkan pembayaran dari perusahaannya.
Trump bersiap maju pilpres AS 2024
Sebagian besar pengamat memperkirakan Trump akan mengumumkan ikut serta dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2024 mendatang.
Itu akan menjadi kali ketiga Trump mengikuti pemilihan presiden.
Berita lain terkait dengan Donald Trump
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)