Jerman menegaskan bahwa perbatasan tidak boleh diubah secara paksa setelah Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menolak mengesampingkan rencana militernya untuk mencaplok Grinlandia (Greenland).
Pulau luas di Arktika ini merupakan wilayah otonomi dari Denmark, anggota Uni Eropa (UE) dan NATO.
Scholz: Perbatasan tak dapat diganggu gugat adalah 'prinsip dasar hukum internasional'
Juru bicara pemerintah Jerman, Steffen Hebestreit, mengatakan bahwa "seperti biasa, prinsip yang berlaku adalah... perbatasan tidak boleh dipindahkan secara paksa,” merunut pada perjanjian internasional, dalam hal ini Piagam PBB.
Namun, Hebestreit enggan memberitahukan keseriusan Berlin menanggapi ancaman Donald Trump terhadap wilayah Denmark tersebut.
"Saya tidak ingin menilai komentar tersebut," ujar Hebestreit dalam konferensi pers rutin, seraya mengutarakan bahwa pemerintah Jerman sudah "mencatat” sejumlah komentar itu.
Setelahnya, Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan bahwa dia telah mendiskusikan pernyataan Trump itu dengan pemimpin UE lainnya. Selain itu, dia menegaskan tentang aturan perbatasan yang tak dapat diganggu gugat merupakan "hukum internasional yang fundamental.”
Dalam pembicaraannya dengan para pemimpin UE, Scholz mengungkap adanya "ketidakpahaman” terkait "beberapa pernyataan” yang dilontarkan oleh pihak AS.
"Prinsip perbatasan yang tidak dapat diganggu gugat berlaku untuk setiap negara, terlepas dari apakah negara itu berada di sebelah timur atau barat kita,” tegas Scholz.
Menlu Prancis: Trump tidak boleh mengancam kedaulatan batas wilayah UE
Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Noel Barrot mendesak supaya Donald Trump tidak mengancam "kedaulatan perbatasan” Uni Eropa.
"Tak ada pertanyaan soal Uni Eropa yang membiarkan negara lain di dunia, siapa pun mereka, menyerang kedaulatan perbatasannya,” kata Jean-Noel Barrot kepada radio France Inter.
Barrot menambahkan bahwa, meskipun ia tidak percaya AS akan menyerang Grinlandia, "kita telah memasuki era di mana hukum yang terkuat kembali berlaku."
"Kita adalah benua yang kuat, kita harus menjadi lebih kuat,” tambah Barrot.
UE soal pernyataan Trump: "Hal yang bersifat hipotetis”
Uni Eropa (UE) menggambarkan kalau pernyataan Trump soal Grinlandia merupakan "hal hipotetis yang liar.”
"Kita berbicara tentang hal-hal hipotetis yang cukup liar tentang sebuah pemerintahan yang belum ada,” kata juru bicara Komisi Eropa, dikutip dari kantor berita AFP. Juru bicara ini juga mengatakan kalau UE menantikan kerja sama dengan pemerintahan Donald Trump.