Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korsel mengatakan melalui Dietary Reference Intakes for Koreans in 2020 bahwa persentase asupan energi dari karbohidrat harus mencapai antara 55 persen hingga 65 persen, protein antara 7 hingga 20 persen dan lemak antara 15 hingga 30 persen.
Survei tahunan dilakukan untuk mengevaluasi status kesehatan dan gizi warga Korsel, berdasarkan Undang-undang (UU) Promosi Kesehatan Nasional.
Ini dilakukan pada 10.000 orang berusia 1 tahun ke atas, meminta mereka untuk menghitung jumlah dan variasi makanan yang mereka konsumsi sehari sebelum survei.
Baca tanpa iklan