News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iran Tinjau Ulang Undang-Undang Jilbab setelah Protes atas Kematian Mahsa Amini Meluas

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Saat ini, setelah gelombang protes selama 2 bulan, Iran akan meninjau undang-undang jilbab.

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri mengatakan parlemen dan kehakiman Iran sedang meninjau undang-undang wajib jilbab.

Parlemen Iran dan kehakiman sedang meninjau kebijakan undang-undang jilbab di Iran mulai Kamis (1/12/2022).

“Kami tahu Anda merasa sedih saat menyaksikan (wanita) tanpa hijab di kota-kota, apakah menurut Anda para pejabat diam tentang hal itu?" kata Montazeri.

"Sebagai seseorang yang bergerak di bidang masalah ini, saya katakan parlemen dan kehakiman bekerja, misalnya, baru kemarin kami mengadakan pertemuan dengan komisi kebudayaan parlemen," jelas Montazeri seperti dikutip CNN Internasional dari media Iran, ISNA.

Namun, Montazeri tidak merinci apa yang akan diubah dalam undang-undang tersebut.

"Anda akan melihat hasilnya dalam minggu depan atau dua minggu lagi,” lanjutnya.

Baca juga: Aparat Hukum Iran Eksekusi Mati Empat Kolaborator Mata-mata Israel

Ia mengatakan pemerintah Iran sedang meninjau undang-undang kode pakaian yang diterapkan di negara itu dan perubahan sedang dipertimbangkan.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Iran sedang mempertimbangkan untuk membubarkan polisi agama Iran yang disebut Polisi Moralitas.

Sebelumnya pada Juli 2022 ini, Presiden Iran, Ebrahim Raisi menyerukan mobilisasi semua lembaga negara untuk menegakkan hukum jilbab.

Namun, banyak wanita terus melanggar aturan, seperti diberitakan Times of Israel.

Peninjauan undang-undang jilbab ini diambil oleh pemerintah Iran setelah protes meluas di berbagai daerah.

Sebuah gambar yang diperoleh AFP menunjukkan orang-orang berkumpul selama protes untuk Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal setelah ditangkap oleh "polisi moral" republik Islam itu, di Teheran pada 19 September 2022. - Protes baru pecah pada 19 September di Iran atas kematian seorang wanita muda yang telah ditangkap oleh "polisi moral" yang memberlakukan aturan berpakaian yang ketat, media lokal melaporkan. Kemarahan publik telah meningkat sejak pihak berwenang pada hari Jumat mengumumkan kematian Mahsa Amini, 22, di sebuah rumah sakit setelah tiga hari dalam keadaan koma, menyusul penangkapannya oleh polisi moral Teheran selama kunjungan ke ibukota pada 13 September. (Photo by AFP) (AFP/-)

Baca juga: Polisi Iran Ringkus Komplotan Aksi Bom Bunuh Diri di Teheran

Gelombang protes ini dipicu oleh kematian Mahsa Amini, gadis berusia 22 tahun yang diduga dianiaya polisi moralitas karena tidak mengenakan jilbab dengan benar.

Setelah kematian Mahsa Amini, sejauh ini lebih dari 300 orang tewas dalam protes anti-hijab di Iran.

Dalam hal ini, jumlah wanita yang menjadi korban lebih banyak.

Badan keamanan utama Iran, Dewan Nasional Tertinggi mengatakan, jumlah korban tewas akibat protes lebih dari 200, Sabtu (3/12/2022), dikutip dari India Herald.

Angka ini termasuk pejabat keamanan, warga sipil dan separatis serta perusuh.

Pasukan keamanan menekan protes dengan kekerasan dan pihak berwenang meluncurkan blokade internet dalam upaya untuk memutuskan komunikasi antara pengunjuk rasa.

Sebelumnya, Mahsa Amini ditangkap polisi moralitas karena tidak mengenakan jilbab dengan benar saat berada di Teheran, Iran pada 16 September 2022.

Polisi dituduh menyiksa Mahsa Amini selama penahanan yang menyebabkan kematiannya.

Setelah itu, orang-orang yang memprotes turun ke jalan di seluruh Iran.

Presiden Raisi mengatakan Iran secara konstitusional kuat, tapi metode penerapan konstitusi bisa fleksibel.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Mahsa Amini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini