TRIBUNNEWS.COM - Hakim Amerika Serikat (AS) menolak gugatan terhadap Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
Sebelumnya, MBS diklaim berkonspirasi untuk membunuh jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018.
Hakim John Bates mengatakan MBS berhak atas kekebalan kedaulatan, meskipun ada tuduhan "yang dapat dipercaya" bahwa Putra Mahkota terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Dilansir The Guardian, Bates mengaku terusik dalam membuat keputusan ini.
Tetapi, dia mengatakan mempertimbangkan rekomendasi terbaru dari pemerintahan Presiden Joe Biden agar MBS diberikan kekebalan.
MBS mengatakan dia bertanggung jawab atas pembunuhan itu, tetapi membantah keterlibatan pribadi dalam menyetujui aksi tersebut.
Baca juga: Kemarahan Muncul setelah AS Tetapkan MBS Kebal Atas Kematian Jamal Khashoggi
Pertemuan Biden dengan pejabat tinggi Arab Saudi bahas Jamal Khashoggi
Pada Juli 2022 kemarin, Biden mengangkat isu pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khasoggi, di puncak pertemuan dengan pejabat senior Arab Saudi, termasuk Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Dilansir Al Jazeera, Biden menuturkan kepada wartawan, dia juga membahas soal hak asasi manusia dan reformasi politik selama pembicaraan tersebut.
"Seperti yang selalu saya lakukan, saya menjelaskan bahwa topik (hak asasi manusia) sangat penting bagi saya dan Amerika Serikat," ungkap Biden, dikutip dari Reuters.
“Sehubungan dengan pembunuhan Khashoggi, saya mengangkatnya (isu tersebut) di puncak pertemuan, memperjelas apa yang saya pikirkan saat itu, dan ketika saya memikirkannya sekarang.”
Dia menambahkan, seorang presiden AS tidak bisa acuh dalam masalah hak asasi manusia.
Baca juga: Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Israel Yair Lapid Tandatangani Deklarasi Anti-Iran
Biden membeberkan dia langsung membahas kasus Khashoggi dengan MBS.
"Saya katakan dengan sangat lugas, bagi seorang Presiden Amerika untuk diam tentang masalah hak asasi manusia, tidak konsisten dengan siapa kita dan siapa saya,” katanya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)