TRIBUNNEWS.COM - Iran telah melakukan eksekusi hukuman mati pertama terkait protes anti-pemerintah yang berlangsung sejak September 2022.
Iran menjatuhi hukuman gantung pada seorang pria bernama Mohsen Shekari (23) yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Revolusioner.
Mohsen Shekari diduga melukai anggota milisi Basij Iran dan berperang melawan Tuhan.
Ia dihukum gantung pada Kamis (8/12/2022) setelah banding terhadap hukumannya ditolak oleh Mahkamah Agung Iran.
Mohsen Shekari dituduh mengacungkan senjata dengan niat membunuh dan menyebabkan teror serta merampas kebebasan dan keamanan orang.
Baca juga: Militer Ukraina Mengaku Tembak Jatuh 14 Drone Serang Buatan Iran
Ia juga didakwa atas tuduhan sengaja melukai petugas keamanan dengan senjata dan memblokir jalan pada 25 September 2022, seperti diberitakan oleh Radio Free Europe Radio Liberty.
Pada 1 November 2022, Pengadilan Iran memutuskan Mohsen Shekari bersalah berkelahi dan mencabut senjata dengan niat membunuh.
Ia dituduh menyebabkan teror dan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pengadilan memvonisnya atas permusuhan terhadap Tuhan.
Mohsen Shekari sempat mengajukan banding atas putusan tersebut, tapi dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran pada 20 November 2022, dikutio dari BBC.
Baca juga: Iran Hukum Mati 5 Orang yang Didakwa Bunuh Anggota Paramiliter Basij saat Aksi Protes
Kelompok Hak Asasi Manusia Iran mengatakan Mohsen Shekari tidak diizinkan menunjuk pengacara selama fase interogasi dan proses hukum.
Mereka juga menuduh otoritas Iran telah melakukan kekerasan kepada Mohsen Shekari dan dipaksa untuk mengaku.
Mohsen Shekari muncul dalam sebuah video pengakuan yang tayang beberapa jam setelah eksekusinya.
Dalam video itu terlihat lebam di pipi kanannya, yang diduga sebagai pengakuan paksaan.
Seorang aktivis dari Kelompok HAM itu mengatakan Mohsen Shekari dihukum setelah persidangan pertunjukkan tanpa proses hukum.
"Jika eksekusi Mohsen Shekari tidak mendapat konsekuensi serius bagi pemerintah, kami akan menghadapi eksekusi massal para pengunjuk rasa," kata Mahmood Amiry-Moghaddam, direktur kelompok HAM Iran di Oslo, seperti diberitakan The Guardian.
Ia berharap masyarakat dunia membantu Iran atas eksekusi ini.
"Eksekusi ini harus memiliki konsekuensi secara internasional," tambahnya.
Mohsen Shekari adalah salah satu dari ribuan warga Iran yang turun ke jalan di seluruh negeri sejak Mahsa Amini meninggal saat berada dalam tahanan polisi pada bulan September 2022.
Mahsa Amini ditahan karena diduga mengenakan jilbab secara tidak benar.
Hukuman mati yang diterima Mohsen Shekari memicu kemarahan di masyarakat Iran.
Sejauh ini, Pengadilan Revolusi Iran telah menjatuhi hukuman mati pada 11 orang lainnya atas tuduhan permusuhan terhadap Tuhan atau korupsi di Bumi karena protes anti-pemerintah.
Baca juga: Iran Tinjau Ulang Undang-Undang Jilbab setelah Protes atas Kematian Mahsa Amini Meluas
Reaksi Internasional
Dalam salah satu reaksi internasional pertama, Kementerian Luar Negeri Austria mengatakan eksekusi itu tidak manusiawi.
Ia mendesak pemerintah Iran untuk menghentikan semua eksekusi lebih lanjut terkait protes anti-pemerintah.
Dukungan senada juga datang dari Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly.
James mengatakan dia marah dengan berita eksekusi.
Sementara Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, mengatakan ketidakmanusiawian rezim Iran tidak mengenal batas.
“Mohsen Shekari dijatuhi hukuman dan dieksekusi dalam prosedur ringkasan yang durhaka karena dia tidak setuju dengan rezim tersebut,” kata Annalena Baerbock, dikutip dari The Guardian.
“Tapi ancaman eksekusi tidak akan mematikan keinginan orang untuk bebas.”
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Mahsa Amini