TRIBUNNEWS.COM - China mencabut persyaratan karantina untuk turis asing mulai 8 Januari 2023.
Komisi Kesehatan Nasional China mengumumkan langkah-langkah ketat untuk mengendalikan Covid-19 mulai dilonggarkan.
Dikutip The Guardian, saat ini pengunjung yang datang harus dikarantina selama lima hari di hotel, diikuti tiga hari di rumah.
Pada satu tahap, pemerintah juga menerapkan persyaratan karantina selama tiga minggu.
Pembatasan telah mencegah sebagian besar orang China bepergian ke luar negeri.
Aturan ketat juga membatasi pertemuan diplomatik, dan secara tajam mengurangi jumlah orang asing datang ke China untuk bekerja dan belajar.
Baca juga: Update Covid-19 Global 27 Desember 2022: Kasus Aktif di Seluruh Dunia 20.713.308
Komisi Kesehatan China menerangkan langkah-langkah akan diambil untuk mempermudah beberapa orang asing masuk ke Beijing, namun tidak termasuk bagi turis.
Orang-orang yang berkunjung ke China masih wajib menunjukan negatif Covid-19 dalam periode 48 jam sebelum keberangkatan.
Pengunjung juga akan diminta memakai masker di pesawat, sebuah unggahan online dari Komisi Kesehatan menerangkan.
Wabah Covid melonjak
China mencabut banyak pembatasan Covid-19 pada awal bulan ini.
Keputusan tersebut memicu melonjaknya wabah Covid-19 dan membanjiri fasilitas darurat rumah sakit dan rumah duka.
Baca juga: Populer Internasional: Badai Salju di Jepang Tewaskan 17 Orang - Lonjakan Tajam Covid-19 di China
Selama lebih dari dua setengah tahun, otoritas China memberlakukan pendekatan nol-Covid yang ketat - kebijakan yang khas dengan kepemimpinan Xi Jinping.
Temuan varian Omicron yang menyebar dengan cepat di akhir 2021 membuat strategi nol-Covid tidak dapat dipertahankan.