TRIBUNNEWS.COM - Penduduk Hong Kong yang hendak bepergian ke daratan China tidak lagi harus menjalani karantina.
Mereka juga sudah tidak perlu menjalani tes Covid-19 ketika tiba di Beijing.
Hal ini disampaikan oleh Kantor Urusan Hong Kong dan Makau China dalam sebuah pernyataan yang dibagikan hari ini, Kamis (5/1/2023).
Dilansir Al Jazeera, China mengumumkan akan membuka perbatasannya dengan Hong Kong pada Minggu (8/1/2023).
Dengan diambilnya keputusan ini, pembatasan pandemi Covid-19 yang telah mengisolasi penduduk China selama tiga tahun belakangan juga berakhir.
Pelancong yang memasuki China masih harus menunjukkan hasil tes Covid negatif yang berlaku dalam kurun waktu 48 jam sebelum bepergian.
Baca juga: Saham Asia Capai Level Tertinggi dalam 4 Bulan setelah Kebangkitan China dari Pandemi Covid
Mereka juga wajib mengisi lembar pernyataan kesehatan.
China juga akan melanjutkan penerbitan visa perjalanan dan bisnis bagi penduduk daratan untuk melakukan perjalanan ke Hong Kong.
Lebih dari 236 juta perjalanan setahun dilakukan melintasi perbatasan sebelum pandemi, menurut data pemerintah.
Langkah itu dilakukan setelah Beijing mengatakan akan membuka kembali perbatasan internasionalnya dan membatalkan karantina wajib mulai 8 Januari.
Kebijakan nol-Covid yang kontroversial
Pengumuman tersebut adalah langkah terbaru China untuk melonggarkan kebijakan "nol-Covid" yang kontroversial.
Baca juga: Melawan Tren, Selandia Baru Takkan Wajibkan Pelancong China Tunjukkan Hasil Tes Covid
Kebijakan tersebut dikreditkan dengan menyelamatkan nyawa tetapi menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang melelahkan.
Hong Kong, yang mengikuti versi yang tidak terlalu ketat dari strategi “nol-Covid” untuk sebagian besar pandemi.