Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Turis asal China yang tengah berlibur di Korea Selatan saat ini masih jadi buronan Pemerintah Korsel setelah melarikan diri usai dinyatakan positif Covid-19 setibanya di Bandara Internasional Incheon, Rabu (4/1/2023) lalu.
Pejabat kesehatan Korsel Kim Joo Young menuturkan bahwa warga China yang tidak disebut identitasnya itu kabur saat dibawa petugas ke hotel untuk melakukan karantina bersama wisatawan lainnya yang terindikasi positif virus Corona.
Meski saat ini pihak berwenang di Korea Selatan telah memasukan warga China itu telah ke dalam daftar orang yang dicari (DPO).
Hingga melayangkan ancaman serius berupa deportasi serta hukuman satu tahun penjara atau denda 10 juta won yang setara Rp 122 juta (satuan kurs Rp 12,30) pada warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan pemerintah Korsel terkait Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular.
Namun kasus hilangnya pasien covid ini memicu pertanyaan publik terkait buruknya sistem operasional yang dilakukan otoritas Korsel dalam menangani wisatawan yang terinfeksi COVID-19.
“Insiden hari ini menggarisbawahi keseriusan situasi (saat ini)," ujar Lee Jae Moon, salah satu warga Korea Selatan yang memprotes kelalaian penanganan Covid di Incheon, seperti yang dikutip dari SCMP.
Baca juga: Pemerintah Korsel Kalang-kabut Cari Warga China yang Kabur Usai Dinyatakan Positif Covid-19
Pengetatan kontrol yang dilakukan otoritas Korea Selatan terhadap wisatawan asal China mulai diterapkan usai negeri tirai bambu terus mencatatkan lonjakan pasien Covid-19 sebagai imbas dari pencabutan kebijakan nol-Covid pada 7 Desember.
Pelanggaran tersebut awalnya ditujukan Presiden China Xi Jinping untuk memacu perekonomian negaranya, namun usai kebijakan ini diterapkan angka Covid di sejumlah wilayah kian membludak.
Baca juga: China Protes Keras Warganya yang Melancong ke Luar Negeri Diperlakukan Diskriminatif
Alasan ini yang kemudian mendorong Soul bergabung dengan Amerika Serikat, Jepang, dan negara lain dalam mengambil langkah pencegahan lonjakan angka positif Covid-19.
Dengan mewajibkan warga negara China menyerahkan hasil negatif tes PCR maksimal 48 jam serta tes antigen maksimal 24 jam sebelum keberangkatan, sejak awal Januari 2023.
Baca juga: Kasus Covid-19 di China Membludak, Peneliti Khawatir Kemungkinan Lahirnya Varian Baru
Meski baru diterapkan beberapa hari lalu, namun Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan per 2 Januari kemarin setidaknya sudah ada 136 orang atau 22,7 persen pasien yang terindikasi Covid-19 dari 2.189 pelancong asal China yang tiba di Korea Selatan.