TRIBUNNEWS.COM - Enam jurnalis South Sudan Broadcasting Corporation (SSBC) ditangkap karena terlibat dalam penyebaran video viral yang menunjukkan Presiden Sudan Selatan, Salva Kiir Mayardit, mengompol selama acara resmi.
Mereka ditangkap pada hari Selasa (3/1/2023) setelah videonya menjadi viral, menurut pernyataan Persatuan Jurnalis Sudan Selatan (UJOSS), Jumat (6/1/2023).
Di antara enam jurnalis yang ditahan adalah direktur ruang kendali stasiun, editor konten, dan beberapa juru kamera serta teknisi yang diduga hadir selama perekaman video.
Sebelumnya, Kementerian Penerangan Sudan Selatan telah melakukan penyelidikan terkait pihak yang terlibat dalam perekaman video itu.
Hingga kini, pihak berwenang Sudan Selatan sedang memproses kasus ini, dikutip dari DW.
Baca juga: Indonesia Resmi Punya Hubungan Diplomatik dengan Sudan Selatan, Dubes Segera Ditunjuk
Video viral Presiden Sudan Selatan mengompol
Rekaman oleh media berita South Sudan Broadcasting Corporation (SSBC) menunjukkan Presiden Sudan Selatan yang berusia 71 tahun berdiri selama lagu kebangsaan pada upacara pembukaan pada bulan Desember 2022 di Ibu Kota Juba.
Rekaman itu kemudian mengarah ke celana Presiden Sudan Selatan yang memperlihatkan bercak seperti noda yang menyebar sebelum kamera dialihkan.
Video SSBC ditayangkan pada bulan Desember 2022 dan dibagikan secara online, seperti diberitakan AP News.
Baca juga: Presiden Amerika Joe Biden Dukung Uni Afrika Jadi Anggota Tetap G20
Penyelidikan
Sumber resmi di Kementerian Penerangan Sudan Selatan (UJOSS) mengatakan, para jurnalis di Sudan Selatan membantu penyelidikan.
UJOSS menyerukan kesimpulan cepat untuk penyelidikan oleh National Security Service (NSS) dalam sebuah pernyataan.
Ia mengatakan staf SSBC telah ditangkap karena dicurigai memiliki "pengetahuan tentang perilisan 'rekaman tertentu' ke publik."
"Jika ada kasus pelanggaran profesional atau pelanggaran prima facie maka biarkan pihak berwenang mempercepat proses administratif atau hukum untuk menangani masalah ini secara adil, transparan dan sesuai dengan hukum," kata ketua serikat pekerja Oyet Patrick Charles, seperti diberitakan ABC News.
Baca juga: Belanda Minta Maaf Atas Perbudakan di Masa Lalu, Termasuk Indonesia dan Afrika