TRIBUNNEWS.COM - Mantan penasihat Menteri Pertahanan Iran, Alireza Akbari dijatuhi hukuman mati karena dugaan spionase untuk Inggris.
Pengadilan Iran telah memvonis hukuman mati pada Alireza Akbari, Rabu (11/1/2023).
Badan intelijen Iran menggambarkan Alireza Akbari sebagai salah satu agen paling penting dari dinas intelijen Inggris, yang mengumpulkan data penting tentang Iran untuk diteruskan ke luar negeri.
Menurut Badan Intelijen Iran, Alireza Akbari memiliki akses ke data rahasia.
Ia dituduh secara teratur menyerahkannya ke dinas intelijen Inggris.
Baca juga: Beri Bantuan Militer ke Rusia, Belarusia dan Iran Kena Perluasan Sanksi Uni Eropa
Setelah vonis mati awal, Alireza Akbari mengajukan banding, yang kemudian ditolak dan keputusan itu ditegakkan.
Laporan itu tidak mengatakan kapan hukuman awal berlangsung.
BBC Internasional mengatakan, anggota keluarga Alireza Akbari telah dipanggil ke penjaranya untuk kunjungan terakhir pada hari Rabu (11/1/2023).
Menurut BBC, Akbari memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu berkewarganegaraan Iran dan Inggris.
Alireza Akbari membantah melakukan kesalahan.
Ia telah ditahan sekitar 10 bulan lalu dan disiksa saat dalam tahanan.
Baca juga: Iran Kembali Jatuhkan Hukuman Mati Kepada Tiga Pengunjuk Rasa Di Tengah Kritik Internasional
Tanggapan Inggris
Menteri luar negeri Inggris, James Cleverly, menyebut eksekusi yang direncanakan itu bermotif politik dan menuntut pembebasan segera Akbari.
“Ini adalah tindakan bermotivasi politik oleh rezim barbar yang sama sekali mengabaikan nyawa manusia,” tulis Cleverly di Twitter-nya, @JamesCleverly, Rabu (11/1/2023).