TRIBUNNEWS.COM - Paus Fransiskus mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai tidak adil.
Paus mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagiamana adanya.
Ia pun meminta para uskup Katolik mendukung undang-undang tersebut untuk menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.
"Menjadi homoseksual bukanlah kejahatan," kata Francis dalam wawancara eksklusif Selasa dengan The Associated Press.
Francis mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia mendukung undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas atau mendiskriminasi orang LGBTQ.
Ia sendiri menyebut masalah ini sebagai "dosa".
Baca juga: Paus Fransiskus dan para pemimpin dunia beri penghormatan untuk mantan Paus Benediktus XVI
Namun Paus mengaitkan sikap seperti itu dengan latar belakang budaya.
Francis mengatakan para uskup khususnya perlu menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang.
“Itu bukan kejahatan. Ya, tapi itu dosa," tegasnya.
Dikutip WSIU, ditanya tentang kesehatannya, pria berusia 86 tahun itu berkata, "Saya sehat untuk usia saya. Saya normal."
“Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan,” katanya.
Kemudian ia menambahkan bahwa mereka harus menerapkan “tolong, kelembutan, seperti yang Tuhan miliki untuk kita masing-masing.”
Baca juga: Pesan Paus Fransiskus pada Misa Malam Natal di Basilika Santo Petrus di Vatikan
Pembela hak-hak gay memuji sikap Paus Fransiskus
Komentar Francis, yang dipuji oleh para pembela hak-hak gay sebagai tonggak sejarah.
Sikap tersebut merupakan yang pertama diucapkan oleh seorang paus tentang undang-undang semacam itu.
Tetapi mereka juga konsisten dengan pendekatannya secara keseluruhan terhadap orang-orang LGBTQ dan keyakinan bahwa Gereja Katolik harus menyambut semua orang dan tidak mendiskriminasi.
Ada 67 negara atau yuridiksi mengkriminalkan homoseksualitas dan LGBTQ
Sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis konsensual.
Diketahui, 11 di antaranya dapat atau memang menjatuhkan hukuman mati, menurut The Human Dignity Trust, yang berupaya untuk mengakhiri undang-undang tersebut.
Baca juga: Paus Fransiskus Meminta Orang-orang Mengingat Anak-anak Ukraina pada Momen Natal Tahun Ini
Para ahli mengatakan bahkan ketika hukum tidak ditegakkan, mereka berkontribusi pada pelecehan, stigmatisasi, dan kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ.
Di Amerika Serikat (AS) lebih dari selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti-sodomi.
Namun putusan Mahkamah Agung tahun 2003 menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berulang kali menyerukan diakhirinya undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas secara langsung.
Badan tersebut mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak privasi dan kebebasan dari diskriminasi.
"Menyatakan undang-undang semacam itu tidak adil,” kata Fransiskus.
"Gereja Katolik dapat dan harus bekerja untuk mengakhirinya," imbuhnya.
Francis mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.
“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” kata Francis, berbicara kepada AP di hotel Vatikan tempat dia tinggal.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)