News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Hindari Penangkapan dan Pelecehan, Pemerintah Amerika Serikat Desak Warganya Segera Tinggalkan Rusia

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedutaan Amerika Serikat di Moskow meminta warga AS untuk meninggalkan Rusia karena adanya risiko penangkapan sewenang-wenang atau pelecehan oleh lembaga penegak hukum Rusia.

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Amerika Serikat meminta warganya untuk meninggalkan Rusia karena perang di Ukraina dan risiko penangkapan sewenang-wenang atau pelecehan oleh lembaga penegak hukum Rusia.

Kedutaan Amerika Serikat di Moskow mengeluarkan pengumuman agar "warga AS yang tinggal atau bepergian di Rusia harus segera berangkat" dan "jangan bepergian ke Rusia".

"Dinas keamanan Rusia telah menangkap warga AS atas tuduhan palsu, memilih warga AS di Rusia untuk penahanan dan pelecehan, menolak perlakuan adil dan transparan, dan menghukum mereka dalam persidangan rahasia atau tanpa memberikan bukti yang kredibel," kata kedutaan tersebut, yang dikutip dari Reuters.

Baca juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-355: Wagner Rebut Desa Krasna Hora, Iran Selundupkan Drone

"Otoritas Rusia secara sewenang-wenang menegakkan hukum lokal terhadap pekerja agama warga AS dan telah membuka penyelidikan kriminal yang dipertanyakan terhadap warga AS yang terlibat dalam kegiatan keagamaan," tambahnya.

Kremlin mengatakan itu bukan pertama kalinya warga AS diminta meninggalkan Rusia. Peringatan publik terakhir terjadi pada September tahun lalu, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan mobilisasi parsial.

"Itu (peringatan) telah disuarakan oleh Departemen Luar Negeri berkali-kali dalam periode terakhir, jadi ini bukan hal baru," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.

Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB) mengatakan pada Januari, jaksa penuntut telah membuka kasus pidana terhadap seorang warga negara Amerika Serikat atas dugaan spionase.

Sementara pada Desember tahun lalu, bintang bola basket AS Brittney Griner dibebaskan dalam pertukaran tahanan, setelah dijatuhi hukuman sembilan tahun di koloni hukuman karena memiliki selongsong vape yang mengandung minyak ganja, yang dilarang di Rusia, setelah proses peradilan yang dicap palsu oleh Washington.

Sedangkan mantan Marinir AS, Paul Whelan, menjalani hukuman 16 tahun di koloni hukuman Rusia setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan spionase yang menurut Washington juga palsu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini