TRIBUNNEWS.COM - Tesla memecat 37 karyawan di pabrik Tesla di Buffalo, New York, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (16/2/2023).
Mereka dipecat karena diduga mengorganisasi serikat pekerja, menurut kelompok buruh lokal Tesla Workers United (TWU).
Awalnya, Tesla mengirim e-mail pada karyawannya di hari Rabu (15/2/2023), soal aturan baru yang melarang karyawan merekam rapat di tempat kerja tanpa izin semua peserta.
TWU mengatakan pembatasan seperti itu melanggar undang-undang perburuhan federal dan mencemooh undang-undang izin satu pihak New York untuk merekam percakapan.
“Kami marah. Ini tidak akan memperlambat kita. Ini tidak akan menghentikan kami,” kata Sara Costantino, seorang karyawan Tesla yang dipecat dan anggota TWU, dikutip dari Al Jazeera.
Baca juga: Tesla Mulai Kirimkan EV Model 3 dan Model Y Pertama di Thailand
“Mereka ingin kami takut, tapi saya pikir mereka baru saja mulai menyerbu. Kita bisa melakukan ini. Tapi saya yakin kami akan melakukan ini,” lanjut Sara.
Pabrik Tesla terletak tidak jauh dari kantor Starbucks Corp, tempat para pekerja memilih untuk berserikat tahun 2022 lalu.
Karyawan telah meminta Tesla untuk menghormati hak mereka untuk mengorganisir serikat pekerja, dikutip dari Channel News Asia.
Mereka juga meminta perusahaan untuk menandatangani Prinsip Pemilihan yang Adil, yang akan mencegah Tesla mengancam atau membalas pekerja.
Baca juga: Elon Musk Donasikan 1,95 Miliar Dolar AS Saham Tesla untuk Amal
TWU mengatakan pemecatan itu tidak dapat diterima.
Mereka mengatakan harapan yang diberikan pada pekerja Tesla tidak adil, tidak dapat dicapai, ambigu, dan selalu berubah.
“Saya merasa buta, saya terkena Covid-19 dan keluar dari kantor, lalu saya harus mengambil cuti duka. Saya kembali bekerja, diberi tahu bahwa saya melebihi ekspektasi dan kemudian (pemecatan) hari Rabu tiba,” kata Arian Berek, anggota TWU dan karyawan Tesla yang dipecat pada hari Rabu.
“Saya sangat merasa ini sebagai pembalasan atas pengumuman komite, dan ini memalukan,” lanjutnya.
CEO Tesla, Elon Musk telah blak-blakan menentang serikat pekerja.