News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Uji Coba Rudal Balistik, Korsel Jatuhkan Sanksi ke Korut

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudal balistik antar benua Korea Utara yang diluncurkan Sabtu, (18/2/2023)

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Korea Selatan mengumumkan sanksi baru yang menargetkan program senjata Korea Utara setelah peluncuran rudal balistik terbaru Pyongyang.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengungkapkan sanksi tersebut menargetkan empat individu dan lima entitas, termasuk seorang warga negara Afrika Selatan dan dua perusahaan pelayaran Singapura yang terkait dengan pengembangan senjata nuklir dan rudal Korea Utara, pada Senin (20/2/2023).

Melansir dari Al Jazeera, pengumuman itu muncul setelah Korea Utara menembakkan dua rudal balistik jarak pendek dari pantai timurnya, dua hari setelah uji coba penembakan rudal balistik antarbenua (ICBM).

Baca juga: Uji Balistik Proyektil yang Melukai Balita di Sleman Selesai, Satu Anggota Polisi Dimutasi

Korea Selatan dan Amerika Serikat mengadakan latihan udara bersama yang melibatkan pesawat pembom B-1B pada Minggu (19/2/2023), sebagai tanggapan atas peluncuran ICBM Korea Utara.

Korea Selatan, AS, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk peluncuran rudal terbaru Korea Utara dan menyebut tindakan tersebut sebagai provokasi ilegal.

“Efek material langsung mungkin terbatas tetapi sanksi terbaru Korea Selatan adalah bagian dari tren yang lebih dari sekadar simbolis,” kata seorang profesor studi internasional di Ewha Womans University di Seoul, Leif-Eric Easley.

“Pemerintah saat ini di Seoul tidak segan-segan memperkuat kemampuan pertahanan dan langkah-langkah akuntabilitas keuangan. Kebijakan timbal balik ini bertujuan untuk mencegah ancaman Korea Utara di masa depan dengan terus membebankan biaya pada Pyongyang untuk setiap provokasi,” imbuhnya

Pemerintahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada awal bulan ini memberikan sanksi kepada empat individu Korea Utara dan tujuh entitas atas serangan dunia maya yang diyakini terkait dengan program senjata negara tersebut. Ini menjadi tindakan pertama Seoul yang berfokus pada aktivitas peretasan Pyongyang.

Baca juga: Populer Internasional: Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik - Putin Kunjungi Pabrik Senjata Rusia

Sementara pada Desember, Seoul bergabung dengan AS dan Jepang dalam mengumumkan sanksi atas uji coba rudal yang berulang kali dilakukan Pyongyang, menargetkan delapan individu dan tujuh lembaga yang terkait dengan program pengembangan rudal dan senjata nuklir Korea Utara.

Namun, seorang sarjana dan profesor Korea Utara di Universitas Kookmin di Seoul, Andrei Lankov, mengatakan sanksi tidak mungkin menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Korea Utara.

“Orang Korea Utara bertekad untuk mengembangkan ICBM yang mampu menyerang Amerika Serikat, sebagian sebagai pencegah, sebagian sebagai cara untuk memeras AS agar tidak memeras Korea Selatan jika dan ketika Korea Utara memutuskan sudah waktunya untuk menyerang Korea Utara,” kata Lankov.

“Jika Anda bertanya kepada saya apa yang bisa dilakukan, jawaban singkat saya adalah tidak ada apa-apanya,” tambahnya.

Korea Selatan dan Korea Utara memiliki hubungan yang tegang setelah pembagian Semenanjung Korea menjadi komunis dan kapitalis, dengan Korea Selatan yang pro-AS setelah Perang Dunia II.

Kedua negara tersebut berperang dari 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata yang membuat kedua belah pihak secara teknis berada dalam keadaan perang hingga hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini