News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Internasional: Alasan Pangeran MBS Larang Bawa Anak-anak ke Masjid - Serangan Rudal Rusia

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkuman berita populer internasional, di antaranya alasan pangeran Arab Saudi melarang orang tua membawa anak-anak ke masjid saat bulan Ramadan.

TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.

Pangeran Arab Saudi mengeluarkan aturan dan larangan selama Bulan Ramadan 2023, salah satunya melarang membawa anak-anak ke masjid karena bisa mengganggu ibadah.

Sementara itu, Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin akan didakwa terkait kasus korupsi imbalan proyek.

Soal perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, rentatan rudal Ukraina menewaskan setidaknya 5 orang.

Selengkapnya, berikut rangkuman berita populer internasional dalam 24 jam terakhir.

1. Alasan Pangeran MBS Larang Bawa Anak-anak ke Masjid di Arab Saudi selama Ramadan 2023

Baca juga: Pangeran MBS Rilis Aturan Khusus Ramadhan di Arab Saudi: Dilarang Bawa Anak-anak ke Masjid

Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud (MBS), menerapkan aturan khusus untuk bulan Ramadan 1444 Hijriah lewat Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, Sheikh Dr Abdullatif Al Sheikh.

Setidaknya ada sepuluh peraturan saat Ramadan di Arab Saudi yang harus dipatuhi.

Satu di antaranya adalah dilarang membawa anak-anak ke masjid.

Dalam aturan tersebut juga dituliskan alasan mengapa pemerintah melarang orang tua membawa anak-anak ke masjid selama Ramadan.

Pertama, kehadiran anak-anak di masjid dinilai bisa mengganggu jemaah beribadah.

Kedua, membawa anak-anak ke masjid bisa berisiko terpisah atau hilang dari orang tua atau pembimbingnya.

"Diimbau untuk tidak membawa anak-anak karena bisa mengganggu jemaah beribadah dan berisiko terpisah dari pembimbingnya," bunyi aturan tersebut, dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Urusan Islam, @Saudi_MoiaEN.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini