TRIBUNNEWS.COM - Dewan Juri Manhattan, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (22/3/2023) mempertimbangkan membatalkan sidang tuntutan pidana terhadap mantan Presiden Donald Trump atas perannya dalam pembayaran uang tutup mulut terhadap bintang film dewasa, Stormy Daniels.
Sebagai gantinya, pertemuan akan diatur kembali untuk Kamis (24/3/2023).
Dilansir Ap News, tidak ada penjelasan terkait alasan perubahan tersebut.
Penundaan dikonfirmasi oleh empat orang yang mengetahui masalah tersebut yang berbicara dengan syarat anonim dengan Ap News.
Dikutip Guardian, penundaan tersebut memicu spekulasi di antara orang-orang yang dekat dengan Trump.
Para penasihat menanyakan apakah penundaan menandakan kelemahan dalam kasus yang dituntut oleh jaksa wilayah Manhattan, Alvin Bragg, atau apakah ada bukti yang lebih memberatkan yang akan datang.
Baca juga: Pengacara Donald Trump, Evan Corcoran Dijadwalkan Bersaksi soal Kasus Dokumen Rahasia di Mar-a-Lago
Seorang juru bicara kantor kejaksaan tidak menanggapi permintaan komentar.
Menurut seseorang yang mengetahui masalah tersebut, perubahan mendadak pada Rabu kemarin tidak terkait dengan masalah keamanan.
Dikatakan, situasi ini terjadi di tengah meningkatnya antisipasi bahwa Trump akan segera didakwa.
Proses hukum dewan juri diselimuti kerahasiaan, sehingga sulit untuk memprediksi dengan pasti tindakan apa yang mungkin diambil dan kapan.
Trump berpendapat penangkapannya sudah dekat. Petugas penegak hukum pun mempercepat persiapan keamanan jika terjadi kerusuhan.
Kantor kejaksaan menolak mengomentari penundaan tersebut, yang sebelumnya dilaporkan oleh Business Insider.
Baca juga: Populer Internasional: Viral Foto Palsu Penangkapan Donald Trump - Rudal Rusia Hantam Ukraina
Pengacara Trump pertanyakan
Pada Senin (20/3/2023), jaksa mengizinkan pengacara Trump, Robert Costello, untuk bersaksi di depan dewan juri.