Perlu diketahui, reformasi yang diinisiasi Netanyahu itu dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan Mahkamah Agung (MA) dalam memerintah cabang legislatif dan eksekutif pemerintahan saja.
Proposal tersebut pun mendapatkan tentangan sengit, dengan pihak oposisi menggambarkan perombakan itu sebagai serangan terhadap demokrasi.
Sumber: https://www.rt.com/news/573655-netanyahu-suspend-judicial-reform/
Baca tanpa iklan