Pernyataan polisi pada Sabtu menyerukan kepada para pemilik bisnis untuk "secara serius memantau ketaatan terhadap norma-norma masyarakat dengan inspeksi yang rajin".
Di bawah hukum Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka serta mengenakan pakaian panjang dan longgar untuk menyamarkan bentuk tubuh mereka.
Para pelanggar akan menghadapi teguran di depan umum, denda, atau penangkapan.
Menggambarkan hijab sebagai "salah satu fondasi peradaban bangsa Iran" dan "salah satu prinsip praktis Republik Islam", sebuah pernyataan Kementerian Dalam Negeri mengatakan pada 30 Maret tidak akan ada kata mundur dalam masalah ini.
Pernyataan tersebut mendesak warga untuk menghadapi perempuan yang tidak mengenakan hijab.
Arahan semacam itu dalam beberapa dekade terakhir telah mendorong kelompok garis keras untuk menyerang perempuan. Sebuah video viral pada pekan lalu menunjukkan seorang pria melemparkan yoghurt kepada dua wanita yang tidak mengenakan hijab di sebuah toko.