TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan ditangkap oleh pasukan huru-hara pada Selasa (9/5/2023) setelah tiba di Pengadilan Tinggi Islamabad.
Dilansir Al Jazeera, Khan diamankan atas berbagai tuduhan korupsi.
Di waktu yang sama, puluhan agen dari Biro Akuntabilitas Nasional (NAB), didukung oleh pasukan paramiliter, menyerbu ruang sidang dan memecahkan jendela setelah penjaga Khan menolak membuka pintu.
Sehari usai ditangkap, pemimpin oposisi berusia 70 tahun itu muncul di pengadilan pada Rabu (10/5/2023).
Pihak berwenang lantas meminta persetujuan untuk menahan pemimpin oposisi selama 14 hari.
Penangkapan Khan semakin memperdalam gejolak politik dan memicu protes dan demonstrasi nasional.
Baca juga: 500 Pendukung Imran Khan Serang Rumah PM Shehbaz Sharif di Lahore dan London
Pemerintah juga memblokir layanan internet di kota-kota besar.
Puluhan pendukung PTI lainnya terluka dalam bentrokan dengan aparat keamanan.
Satu orang dilaporkan tewas di Quetta dalam aksi protes yang meluas di Pakistan.
Situasi menegangkan di Pakistan telah memicu reaksi internasional, selengkapnya berikut ini rangkuman tanggapan dunia atas penangkapan Imran Khan:
Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) menyerukan penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Pakistan.
“Kami mengetahui penangkapan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre kepada wartawan pada konferensi pers hariannya.
"Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, Amerika Serikat tidak memiliki posisi pada satu kandidat politik atau partai versus yang lain,” imbuhnya.