TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan ditangkap oleh pasukan huru-hara pada Selasa (9/5/2023) setelah tiba di Pengadilan Tinggi Islamabad.
Dilansir Al Jazeera, Khan diamankan atas berbagai tuduhan korupsi.
Di waktu yang sama, puluhan agen dari Biro Akuntabilitas Nasional (NAB), didukung oleh pasukan paramiliter, menyerbu ruang sidang dan memecahkan jendela setelah penjaga Khan menolak membuka pintu.
Sehari usai ditangkap, pemimpin oposisi berusia 70 tahun itu muncul di pengadilan pada Rabu (10/5/2023).
Pihak berwenang lantas meminta persetujuan untuk menahan pemimpin oposisi selama 14 hari.
Penangkapan Khan semakin memperdalam gejolak politik dan memicu protes dan demonstrasi nasional.
Baca juga: 500 Pendukung Imran Khan Serang Rumah PM Shehbaz Sharif di Lahore dan London
Pemerintah juga memblokir layanan internet di kota-kota besar.
Puluhan pendukung PTI lainnya terluka dalam bentrokan dengan aparat keamanan.
Satu orang dilaporkan tewas di Quetta dalam aksi protes yang meluas di Pakistan.
Situasi menegangkan di Pakistan telah memicu reaksi internasional, selengkapnya berikut ini rangkuman tanggapan dunia atas penangkapan Imran Khan:
Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) menyerukan penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Pakistan.
“Kami mengetahui penangkapan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre kepada wartawan pada konferensi pers hariannya.
"Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, Amerika Serikat tidak memiliki posisi pada satu kandidat politik atau partai versus yang lain,” imbuhnya.
“Kami menyerukan penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum di seluruh dunia," ungkapnya.
"Jadi saya akan merujuk Anda ke pemerintah Pakistan untuk informasi lebih lanjut tentang itu," tegasnya.
Baca juga: Penahanan Bekas PM Imran Khan Disambut Kerusuhan di Pakistan
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengimbau agar aturan hukum diikuti di negara Asia Selatan itu.
"Saya telah melihat laporan yang Anda singgung dan kami hanya ingin memastikan bahwa apa pun yang terjadi di Pakistan konsisten dengan aturan hukum yang ditunjukkan konstitusi," kata Blinken kepada wartawan pada konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Inggris.
Britania Raya
Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan dia belum memiliki kesempatan untuk diberi pengarahan secara rinci tentang perkembangan di Pakistan, tetapi Inggris ingin melihat “demokrasi damai” di negara tersebut.
“Inggris memiliki hubungan dekat dan lama dengan Pakistan. Kami adalah mitra Persemakmuran. Kami ingin melihat demokrasi damai di negara itu," ungkapnya.
"Kami ingin melihat supremasi hukum dipatuhi. Saya merasa tidak nyaman untuk berspekulasi lebih jauh tanpa pengarahan mendetail tentang itu,”kata Cleverly.
Secara terpisah, Jeremy Corbyn, seorang anggota terkemuka Parlemen Inggris dan mantan pemimpin Partai Buruh, mengecam penangkapan Khan di Twitter.
“Penangkapan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, adalah hari yang kelam bagi demokrasi,” cuitnya.
Baca juga: Aksi Protes Terjadi di Sejumlah Kota di Pakistan Buntut Penangkapan Mantan PM Imran Khan
Uni Eropa
Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa (UE) menekankan bahwa dalam “masa-masa sulit dan tegang” seperti itu di Pakistan, “diperlukan pengendalian diri dan kepala dingin”.
“Tantangan Pakistan hanya dapat diatasi dan jalurnya hanya dapat ditentukan oleh warga Pakistan sendiri, melalui dialog yang tulus dan sejalan dengan aturan hukum,” katanya.
Persatuan Bangsa-Bangsa
Seorang pejabat tinggi PBB pada hari Selasa menekankan perlunya memastikan semua tokoh politik di Pakistan diperlakukan dengan adil dan bahwa proses hukum diikuti.
Komentar pejabat itu muncul beberapa jam setelah Khan ditangkap.
Amnesti Internasional
Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan prihatin dengan "eskalasi bentrokan" dan meminta pihak berwenang Pakistan untuk "menahan diri".
“Bentrokan yang terjadi antara pendukung Imran Khan dan penegak keamanan setelah penangkapan mantan perdana menteri berisiko beberapa pelanggaran hak asasi manusia,” katanya dalam sebuah tweet.
Organisasi nirlaba hak asasi manusia juga menyatakan keprihatinan tentang penangguhan layanan internet seluler dan pemblokiran aplikasi media sosial.
Dikatakan penangguhan itu “membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi”.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)