News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen PSLB3 Pimpin Delegasi Sidang Komite Negosiasi di Paris Tentang Penghentian Polusi Plastik

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati memimpin Delegasi Republik Indonesia yang berjumlah 19 orang dari tiga kementerian pada acara  The Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Markas UNESCO, Paris, Senin (29/05/2023) waktu setempat. 

TRIBUNNEWS.COM, PARIS - Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati memimpin Delegasi Republik Indonesia yang berjumlah 19 orang dari tiga kementerian pada acara  The Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Markas UNESCO, Paris, Senin (29/05/2023) waktu setempat.

Acara yang dibuka Presiden Prancis Emanuel Macron melalui video message.  ini untuk menyusun International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution, dihadiri oleh 2500 delegasi dari 175 negara. 

Pada sambutannya Presiden Macron menyampaikan secara tegas bahwa pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh plastik merupakan isu transnational dan telah menjadi ancaman global dan tidak mengenal batas negara, serta telah mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.

Berdasarkan data bahwa jumlah sampah plastik yang dibuang ke lingkungan telah mencapai lebih dari 7 miliar ton. 

Untuk itu Presiden Macron menyatakan bahwa kita semua harus segera melakukan tindakan, apabila tidak melakukan apa-apa, maka jumlah plastik akan meningkat tiga kali lebih besar pada tahun 2060. 

Presiden Macron menggambarkan bahwa polusi plastik sebagai “ticking time bomb” serta menyerukan untuk melakukan inovasi yang dapat menciptakan new value chain untuk memisahkan, menggunakan Kembali dan mendaur ulang plastik serta pemberian insentif kepada produsen untuk beralih dari linearitas ke sirkularitas.

Sebanyak 19 orang yang dipimpin Dirjen PSLB 3 Rosa Vivien tersebut berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan negosiasi dalam penyusunan perjanjian internasional dalam menghentikan polusi plastik tersebut.

RI Dukung Penuh Agenda Global

Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati menyatakan Pemerintah Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik karena hal itu sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional.

Baca juga: Sungai Watch Impact Report 2022: Desak Perusahaan dan Masyarakat Segera Atasi Polusi Plastik

“Indonesia memiliki ambisi dan komitmen yang sejalan dengan ambisi dan komitmen global untuk menyusun international legally binding instrument mengakhiri polusi plastik,” tegasnya. 

Lebih lanjut Rosa Vivien menyatakan bahwa pada pembahasan di INC ini perlu adanya persamaan persepsi dan definisi terkait pengertian dari full life cycle of plastic karena hal ini merupakan dasar yang akan digunakan dalam negosiasi. 

Selanjutnya, pada sidang INC 2 ini sangat perlu memastikan Rencana Aksi Nasional menjadi salah satu referesi utama dalam penyusunan international legally binding instrument, sehingga selain memperhatikan kapasitas masing-masing negara dalam penanganan permasalahan plastik dan menjadi salah satu bentuk implementasi no one left behind. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini